Logo

Pelaku Pembacokan di Arena Perang Sarung Ditangkap

Reporter:,Editor:

Senin, 18 April 2022 05:00 UTC

Pelaku Pembacokan di Arena Perang Sarung Ditangkap

ersangka pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolsek Asembagus, Situbondo

JATIMNET.COM, Situbondo - Polsek Asembagus, Kabupaten Situbondo berhasil mengungkap pelaku pembacokan saat terjadi perang-perangan sarung antar kelompok pemuda, Minggu 17 April 2022 dini hari kemarin. Akibat pembacokan ini seorang pemuda mengalami luka cukup parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban Yg bernama Amar Farik Alfero, (18), warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus. Korban mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan karena terkena sabetan senjata tajam. Pelaku pembacokan bernama Ahmad Fadli, (20), warga  Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus. 

“Kami butuh waktu 11 jam untuk mengungkap kasus pembacokan ini. Tersangka berinisial AF beserta barang buktinya sudah kita amankan,” ujar Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Tinggal di Bangunan Arsitektur Belanda, Warga Jember Tewas Dibacok Perampok

Peristiwa pembacokkan itu terjadi saat dua kelompok pemuda terlibat perang-perangan menggunakan. Belakangan ini perang-perangan sarung marak meski hanya sekedar hiburan. Biasanya dilakukan malam hari menunggu waktu sahur. Mereka saling pukul menggunakan sarung yang sudah diikat di bagian ujungnya.

Kepada penyidik pelaku pembacokan mengaku membacok korban menggunakan celurit saat terjadi perang-perangan sarung tersebut. Pelaku mengira terjadi tawuran sehingga menyabetkan celurit secara membabi buta dan mengenai korban.

“Pelaku dan korban sebenarnya sudah saling mengenal karena berasal dari desa tetangga. Pelaku mengaku salah paham karena mengira perang-perangan sarung itu sedang terjadi tawuran,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Pemuda di Probolinggo Dibacok, Diduga Korban Begal Motor

Perang-perang sarung bermula saat korban bersama sekitar 15 temannya jalan-jalan ke lokasi taman kota Asembagus. Selanjutnya korban bertemu kelompok pemuda dengan jumlah yang sama dan mengajak perang-perangan sarung. 

Baru beberapa menit berselang korban bernama Amar Farik Alfero berteriak terkena bacok. Video perang-perangan ini sempat viral di sosial media. Selanjutnya, oleh rekan-rekannya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asembagus. 

Polisi bergerak cepat mengungkap pelaku pembacokan ini karena khawatir akan terjadi balas dendam. “Tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat (1,2) KUHP. Kami mengimbau anak-anak muda agar melakukan kegiatan positif selama bulan Ramadhan,” pinta Kapolres AKBP Andi Sinjaya.