Jumat, 22 April 2022 08:40 UTC
CURANMOR. Pelaku curanmor yang juga pengguna sabu, Musakip, diinterogasi polisi usai ditangkap dari persembunyiannya. Foto: Humas Polres Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Unit Satreskrim Polsek Leces Probolinggo membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat. Bahkan setiap menjalankan aksinya, pelaku tak segan melakukan kekerasan kepada korban.
Pelaku adalah Musakip, 22 tahun, warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Pelaku ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Ironisnya, saat pelaku digelandang ke rumahnya guna melihat motor hasil curian, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku. Barang terlarang tersebut tersimpan lengkap dengan alat hisapnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan terungkapnya aksi kejahatan pelaku berawal dari pencurian yang dilakukan di Kecamatan Leces, Sabtu, 16 April 2022.
BACA JUGA: Curi Motor usai Sahur, Pelaku Curanmor di Probolinggo Ditembak
Saat itu, pelaku mencuri motor matic Honda Vario milik MAH, 27 tahun, warga Dusun Krajan, Kecamatan Leces, yang terparkir di depan tokonya di Jalan Bantaran, Leces, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Korban tersadar motornya dicurisetelah istrinya meneriaki pelaku yang berupaya membawa kabur motor korban," ujar Arsya, Jumat, 22 April 2022.
Mendapati itu, korban MAH langsung berupaya mengamankan motornya. Hanya saja, pelaku yang tak sendiri dalam menjalankan aksinya tetap berhasil membawa kabur motor korban.
"Sebenarnya korban sempat mengejar pelaku, namun sewaktu jaraknya sudah dekat, korban malah mendapat ancaman pelaku menggunakan senjata tajam. Bahkan, pelaku sempat menyabetkannya kepada korban," kata Arsya.
Setelah peristiwa itu, korban melaporkannya ke Mapolsek Leces. Berbekal keterangan korban, petugas melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
BACA JUGA: Curanmor di Probolinggo Marak, Motor Terkunci Tetap Diembat
"Dari penyelidikan itu, satu pelaku bernama Musakip akhirnya bisa ditangkap di lokasi persembunyiannya, Rabu, 20 April 2022. Dari pengembangan petugas, juga diketahui kalau pelaku adalah pemakai sabu," kata Arsya.
Arsya menyampaikan pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang sudah masuk dalam DPO.
Berdasarkan penggeledahan di rumah Musakip, didapati barang bukti motor korban dan dua plastik klip berisi sabu beserta alat hisapnya.
"Agar peristiwa yang sama tidak terjadi lagi, saya mengimbau masyarakat agar kembali meningkatkan kegiatan siskamling di kampungnya, serta bagi yang memiliki kendaraan dijaga sehati-hati mungkin, jangan lupa dilengkapi kunci ganda," kata Arsya.
