Kamis, 08 August 2019 16:43 UTC
TAGIH UTANG. Sejumlah pemimlik warung di sekitar proyek rusunawa menggelar demo menagih utang di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mojokerto, Kamis 8 Agustus 2019. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Lima pemilik warung di sekitar area proyek pembangunan rusunawa Jalan Cinde, Kelurahan/ Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto menggelar demo di lobi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mojokerto Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto, Kamis 8 Agustus 2019.
Tuntutannya agar utang pekerja proyek rusunawa segera dibayarkan. Sebab utang para pekerja yang dijamin atas nama Ibrahim (Baim) warga Dusun Melati, Kabupaten Kediri, mencapai Rp 36.123.000.
Rinciannya warung milik Agushartini punya tagihan sebesar Rp 9.646.000 kepada para pekerja. Selanjutnya Susiyanti sebesar Rp 8.299.000, Suparmi Rp 15.878.000, Rp 1.400.000, dan warung milik Jumat Hariyanto Rp 900.000.
Berdasarkan perjanjian, utang tersebut seharusnya dilunasi 10 Juli 2019, sejak perjanjian disepakati pada 25 Juni 2019.
BACA JUGA: Tersangka CS BRI Gelapkan Uang Nasabah Rp 2 Milyar Dilimpahkan
Namun hingga jatuh tempo, Ibrahim tak kunjung melunasi utang pekerja PT Mina Fajar Abadi, selaku pelaksana proyek. Adapun perusahaan tersebut beralamat di Ruko Manyar Garden Regency, Jalan Nginden Semolo 101 Kavling 5 Surabaya.
Dalam demo tersebut, pemilik warung menunjukkan surat perjanjian yang ditulis tangan bermaterai Rp 6.000, bertanggal 25 Juni 2019. Dalam perjanjian itu pemilik warung, Agushartini, Susiyanti, dan Suparmi bertanda tangan surat perjanjian.
Selain itu satu saksi, Murdono dan Ibrahim selaku penanggung jawab pelunasan utang, ikut bertandatangan.
“Kami berharap segera mendapat kejelasan dan bantuan solusi dari wali kota, supaya bisa melunasi modal kami yang pinjam dari bank keliling,” kata Jumat Hariyanto di sela demo.
BACA JUGA: Pink Eye Dominasi Penyakit Ringan Hewan Kurban di Kabupaten Mojokerto
Hal senada juga disampaikan Suparmi yang berharap utang segera dibayar untuk membayar sekolah anak-anaknya. “Tolong bu wali, tolonglah kami bagaimana solusinya,” kata Suparmi.
Sementara itu, Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mojokerto, Muraji menyambut pemilik warung dalam audiensi tersebut.
Muraji mengatakan, bangunan rusunawa merupakan proyek Pemerintah Provinsi dan hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Mojokerto. “Berkaitan dengan permasalahan ini, saya akan menghadap ke pemprov dan menyampaikan sesuai isi surat pemilik warung,” ungkapnya.