Logo
Tuntut batalkan pengosongan

Pedagang Hi-Tech Mall Demo Balai Kota Surabaya

Reporter:,Editor:

Selasa, 26 February 2019 10:58 UTC

Pedagang Hi-Tech Mall Demo Balai Kota Surabaya

Pedagang Hi-Tech Mall mendemo Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di depan kantornya, Selasa 26 Februari 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya - Pedagang Hi-Tech Mall mendemo Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di depan kantornya, Selasa 26 Februari 2019. Mereka minta bertemu Wali Kota Risma dan membatalkan pengosongan Hi-Tech Mall Surabaya.

"Ini aksi ke tiga, dan bu Risma belum menemui kami. Kami akan terus melakukan aksi hingga tidak ada pengosongan Hi-Tech Mall," kata Koordinator Lapangan, Sugianto saat diwawancarai di sela-sela aksi di depan Balai Kota Surabaya, Selasa 26 Februari 2019.

Para pedagang ini sebelumnya sudah menggelar aksi pada 7 dan 18 Februari 2019. Namun, tidak membuahkan hasil karena pemkot tidak menemui para pedagang. Hingga hari ini pun, aksi massa tersebut tidak direspon oleh pemkot.

BACA JUGA: Murah Meriah Berwisata ke Kota Tua Surabaya

Sugianto mengatakan selama ini pihaknya dijanjikan oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya, Edy Christijanto untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan ihwal tuntutan mereka itu.

"Kami sangat resah, karena jika selama Maret harus dikosongkan, kami akan nganggur selama sebulan. Jika begini, siapa yang membiayai hidup keluarga kami," katanya.

Sugianto mengatakan rencana pengosongan harus dibatalkan meskipun kontrak antara PT Sasana Boga dengan pemkot Surabaya sudah habis, karena pedagang bersedia membayar uang sewa kepada pemkot.

Para pedagang ini, kata Sugianto, akan tetap menggelar aksi hingga mendapatkan respon dari Risma. "Kami akan upayakan itu semua. Kami meminta dengan baik kepada bu Risma. Kami semua mau bayar STAN. Saya camkan lagi tidak gratis, semuanya bersedia membayar kontrak," katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Mall Surabaya Rudi akan mengajukan permohonan kepada pemkot untuk tidak dilakukan pengosongan. Apalagi, masa sewa pedagang berakhir hingga 31 Maret 2019. Sedangkan pihak PT Sasana Boga menginstruksikan agar dikosongan pada 1 Maret mendatang.

BACA JUGA: Warga Keputih Tegal Surabaya Resah Bau Sampah

"Ada kebuntuan atau hal yang kurang jelas. Kami akan mengupayakan diskusi antara pihak pedagang, PT Sasana Boga dan Pemkot agar semua jelas dan tidak ada salah paham," katanya.

Ia mengatakan pertemuan beberapa pihak ini harus segera dilakukan agar pedagang mengerti apa yang dimaksud dengan pengosongan. "Apakah pengosongan yang dimaksud adalah pedagang harus keluar atau bagaimana, masih belum ada kejelasan," kata Rudi.

Dari pantauan Jatimnet.com, aksi demo yang ketiga ini melibatkan lebih banyak massa. Mereka terdiri dari ribuan orang mulai karyawan, pedagang, office boy maupu office girl. Aksi demo berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.10 WIB.