Logo

PDRB Tidak Tercapai, DPRD Lamongan Kembali Anggap Pemkab Gagal

Reporter:,Editor:

Sabtu, 26 March 2022 09:40 UTC

PDRB Tidak Tercapai, DPRD Lamongan Kembali Anggap Pemkab Gagal

Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori,

JATIMNET.COM, Lamongan - DPRD Kabupaten Lamongan kembali mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Yuhronur Efendi. Seperti tidak tercapainya target pengurangan angka pengangguran terbuka di tahun 2021.

Kemudian, Pemkab Lamongan tidak bisa meningkatkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Dalam rapat paripurna LKPJ Bupati tahun 2021, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan, bahwa PDRB kabupaten Lamongan tahun 2020 sebesar Rp 29.220.000 per kapita dan meningkat menjadi Rp.30.270.000 per kapita pada tahun 2022.

Hal itu spontan mendapat sorotan tajam dari DPRD Lamongan, karena pernyataan yang telah disampaikan Bupati tersebut tidak sesuai dengan target. 

"Apabila kita bandingkan dengan target yang telah ditetapkan oleh pemkab Lamongan yakni tahun 2021 PDRB perkapita sebesar Rp 42.900.000. Maka, artinya PDRB hanya tercapai 70,56 persen, jadi lagi-lagi ini menambah deretan kegagalan pencapaian kinerja Pemkab Lamongan," ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori, Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: Penurunan Angka Pengangguran Masih Jauh dari Target, DPRD Lamongan Anggap Pemkab Gagal

Tidak hanya itu, Anshori yang juga merupakan wakil ketua DPC Gerindra Lamongan itu juga mempertanyakan akurasi data yang disampaikan dalam LKPJ Bupati terkait PDRB perkapita tahun 2020 yang dijadikan pembanding.

Karena menurutnya, data yang digunakan sebagai pembanding tidak sesuai dengan dokumen Lamongan, dalam angka 2021 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik kabupaten Lamongan.

"Apa benar data PDRB perkapita tahun 2020 sebesar RP 29.220.000 per kapita? sumber datanya dari mana?, sepengetahuan saya PDRB per kapita tahun 2020 sebesar 32,932.780 rupiah perkapita dan data ini saya baca dari dokumen Lamongan, dalam angka 2021 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik kabupaten Lamongan," ucapnya.

Baca Juga: Warga Dusun Wudi Lamongan Datangi Balai Desa Protes Penggantian Guru Ngaji

Selain itu, Anshori juga mengatakan, bila data yang dipakai dalam sambutan LKPJ Bupati itu benar salah, maka pencapaian PDRB perkapita pada tahun 2021 itu lebih rendah dibanding dari tahun 2020.

Dengan banyaknya kekurangan Pemkab entah kinerja maupun dari data, Anshori berharap ke depannya bila pemkab ingin menyampaikan terkait data, maka data tersebut harus akurat dan jelas sumbernya, karena data tersebut akan menjadi dokumen publik, ia juga menyebut bahwa dokumen PDRB tersebut sangat penting.

"Akurasi data PDRB perkapita ini penting. Sebab, indikator tingkat kemakmuran penduduk di suatu daerah dapat dilihat dari nilai PDRB perkapita ini. Selain itu, bila datanya jelas maka publik tidak akan meragukan lagi data tersebut," ia memungkasi