Kamis, 14 February 2019 07:40 UTC
Ilsutrasi. Foto: pxhere
JATIMNET.COM, Surabaya – Organisasi Kesehatan Dunia di bawah naungan PBB (WHO) bersama International Telecommunications Union (ITU) mengeluarkan standar internasional yang tidak mengikat untuk pembuatan dan penggunaan perangkat audio. Tujuannya untuk mengurangi potensi kerusakan pendengaran di kalangan anak muda.
Dilansir dari www.afp.com, Kamis 14 Februari 2019 WHO mengatakan 1,1 miliar anak muda di dunia terancam kehilangan pendengarannya akibat kebiasaan mendengarkan musik menggunakan smartphone dan perangkat audio lain dengan volume yang berlebihan. Separuh dari jumlah tersebut berusia antara 12 dan 35.
Pimpinan WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dunia sudah memiliki teknologi untuk mencegah gangguan pendengaran. Generasi muda seharusnya mengerti pendengaran mereka tak akan bisa kembali seperti semula jika telah terganggu.
BACA JUGA: Apple Mulai Lirik Teknologi Sensor 3D Sony
"Seharusnya tidak demikian banyak anak muda yang terus merusak pendengaran mereka saat mendengarkan musik," katanya dalam pernyataan itu.
Saat ini, sekitar lima persen dari populasi global, atau sekitar 466 juta orang, termasuk 34 juta anak-anak, menderita gangguan pendengaran. WHO belum memiliki data pasti tentang berapa jumlah penderita gangguan pendengaran yang diakibatkan oleh penggunaan perangkat audio.
WHO menegaskan standar baru yang dikembangkan dengan ITU bertujuan untuk melindungi konsumen muda. WHO menganggap volume di atas 85 desibel selama delapan jam atau 100 desibel selama 15 menit tidak aman.
BACA JUGA: Jatim Terapkan Penggunaan Smartphone untuk Ujian Siswa SMA
Aturan ini mencakup perangkat lunak dalam mendengarkan dengan aman dan standar sistem panggilan. Termasuk perangkat untuk melacak tingkat volume dan durasi paparan pengguna terhadap suara, serta perangkat untuk mengevaluasi risiko yang ditimbulkan pada pendengaran mereka. Sistem ini dapat memperingatkan pengguna jika mereka memiliki kebiasaan mendengarkan yang berbahaya.
WHO juga juga mengingatkan perlunya kontrol volume otomatis pada perangkat audio untuk mencegah penggunaan berbahaya.
Meskipun sejumlah smartphone dan perangkat audio telah memiliki fitur ini, PBB ingin melihat standar seragam yang digunakan untuk melindungi pengguna dari gangguan pendengaran.
BACA JUGA: Tak Dibelikan Gawai Buat Main Game, Remaja Gantung Diri
"Anggap saja seperti mengemudi di jalan raya, tetapi tanpa speedometer di mobil Anda atau batas kecepatan," kata Shelly Chadha dari WHO kepada wartawan di Jenewa.
"Apa yang kami usulkan adalah bahwa ponsel cerdas Anda dilengkapi dengan speedometer, dengan sistem pengukuran yang memberi tahu Anda berapa banyak suara yang Anda dapatkan dan memberi tahu Anda jika Anda melampaui batas".