Logo

Pasutri Asal Lamongan Kompak Curi Motor, Satu Ditembak

Reporter:,Editor:

Jumat, 17 February 2023 09:00 UTC

Pasutri Asal Lamongan Kompak Curi Motor, Satu Ditembak

Pasangan suami istri yang kerap mencuri sepeda motor, kini jadi tersangka dan mendekam di penjara. Foto: Polres Gresik

JATIMNET.COM, Gresik - Jajaran Satreskrim Polres Gresik menangkap dan mengamankan dua tesangka kasus pencuriaan motor,  mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sering menjalankan aksinya di wilayah Gresik. 

Satu tersangka pria berinisial EP 37 tahun, harus ditembak kakinya oleh Polisi, keduannya bahkan mengaku telah melakukan aksinya setahun terakhir sebanyak 10 kali ditempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan anggota dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik mengamankan pria berinisial EP dan perempuan berinisial RE yang diketahui merupakan suami istri.

"Pasutri ini berasal dari Lamongan dan kompak mencuri motor sejak setahun terakhir. Modusnya dengan berpura-pura jalan-jalan, berkeliling di kawasan perumahan. Tidak jarang mereka juga mengajak anaknya saat beraksi," katanya, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga: Dua Bulan Sudah Lakukan 11 TKP Aksi Curanmor di Mojokerto, 2 Pelaku Ditembak

Lebih lanjut Aldhino menjelaskan modusnya itu dilakukan untuk menyamarkan aksinya dari perhatian warga, saat menemukan target motor yang akan di curinya, pasutri yang sudah 11 tahun menikah itu langsung memainkan peran masing-masing.

"EP mengeksekusi motor bermodalkan kunci T, sedangkan RE mengamati situasi sekitar dengan motor yang siap kabur miliknya," tambah Iptu Aldhino.

Aldhino juga menuturkan dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, dan mereka mengaku telah 10 kali menggasak motor di wilayah hukum Kabupaten Gresik, seperti mayoritas di kawasan Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah. 

Baca Juga: Melawan, Begal di 11 TKP Probolinggo Ditembak

"Mereka ditangkap di sebuah tempat kos wilayah Kedungdoro Kota Surabaya. Tersangka pria sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, (ditembak kakinya)," ucapnya.

Lebih lanjut Aldhino mengungkapkan pihak nya juga mengamankan beberapa barang bukti yakni dua unit sepeda motor, satu set kunci T yang biasa digunakan saat beraksi, bahkan Polisi menemukan satu set alat hisap sabu-sabu saat penggelahan.

Sementara itu, EP mengaku dirinya terpaksa melakukan pencuriam motor untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, setiap motor hasil curian, dijual melalui penadah maupun pembeli di media sosial. "Saya jual dengan harga berkisar Rp2 juta, uang nya untuk kebutuhan hidup sehari - hari," singkatnya memungkasi.