Logo

Pasien PDP Berkeliaran, Tim Hunter Covid-19 Beraksi

Reporter:,Editor:

Jumat, 01 May 2020 00:00 UTC

Pasien PDP Berkeliaran, Tim Hunter Covid-19 Beraksi

TIM HUNTER: Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo sedang menyiapkan Tim Covid Hunter di halaman Mapolres Gresik. Foto: Agus

JATIMNET.COM, Gresik - Kabupaten Gresik menjadi wilayah zona merah, dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Polres Gresik membentuk Tim Covid Hunter, yang dibekali pakaian standar protokol penanganan pasien Covid-19. Tugasnya mencari pasien berstatus PDP yang nekad berkeliaran alias tidak menjalani isolasi ataupun melarikan diri saat menjalani karantina.

"Tim ini akan menjemput paksa pasien PDP yang masih berkeliaran dan berpotensi menularkan ke warga yang lain," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo pada rilisnya, Kamis 30 April 2020.

BACA JUGA: Rusak Posko Covid-19, Pria di Gresik Ditangkap

Tim Covid Hunter ini berjumlah 20 anggota terdiri dari Delapan anggota Resmob, dua anggota Urkes, lima anggota Intelijen dan lima anggota Dinas Kesehatan Gresik.

Seluruh anggota yang masuk Tim Covid Hunter diambil anggota yang  masih berusia muda dan tidak memiliki penyakit bawaan, tapi sebelumnya dilatih terlebih dahulu.

Mereka juga dilengkapi Alat Pelindung Diri lengkap, seperti baju pelindung, masker, sarung tangan, face sheld dan alat semprot disinfektan.

BACA JUGA: Dilema PSBB

"Jika kami dapat informasi bahwa ada pasien PDP berkeliaran, tim ini yang akan berangkat menangani pasien itu," pungkas mantan Kapolres Jember itu.

Sementara rilis terbaru dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik per Kamis 30 April 2020, terdapat 140 kasus PDP, dengan rincian 91 kasus masih penawasan dan 44 kasus lepas pengawasan kemudian meninggal Lima kasus.

Data terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Gresik sebanyak 27 kasus dengan rincian masih dirawat sebanyak 18 kasus dan sembuh sebanyak Lima kasus, kemudian meningga dunia Empat kasus.