Logo

Pasangan “Open BO” Terciduk Razia, Ini Penampakannya

Reporter:,Editor:

Kamis, 07 March 2024 16:00 UTC

Pasangan “Open BO” Terciduk Razia, Ini Penampakannya

Petugas Samapta Polres Mojokerto Kota menggeledah kamar kos dan menemukan pria wanita bukan suami istri, Kamis malam, 7 Maret 2024. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota merazia kamar kos di sejumlah tempat di Kota Mojokerto, Kamis malam, 7 Maret 2024.

Hasilnya, polisi menemukan tiga pasangan mesum pria dan wanita tanpa ikatan perkawinan. Setelah diinterogasi, salah satu pasangan mengaku bertemu lewat aplikasi online atau melalui status open BO (Booking Out).

Selain itu, petugas juga memergoki warga sedang pesta minuman keras di sebuah warung kopi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk didata.

BACA: Razia Ramadan, Satpol PP Probolinggo Amankan PSK hingga Remaja Pacaran

Kepala Urusan Bina Operasional (Kaur Bin Ops/KBO) Samapta Polres Mojokerto Kota Iptu Joko Sunarko mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendekati bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari.

"Dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan, operasi giat (kegiatan razia) pekat (penyakit masyarakat)," kata Sunarko.

Dalam kegiatan yang digelar sejak pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menjaring sedikitnya tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos di tiga tempat di Kota Mojokerto.

"Di (Jalan) Empunala ada dua tempat kos, di Sidojoyo ditemukan satu pasangan bukan suami istri. Kedua, ditemukan dua pasangan di kos tanpa nama," katanya.

Salah satu pasangan bukan suami istri tersebut mengaku bertemu melalui aplikasi media sosial dengan status open BO (Booking Out).

"Ditemuman pasangan bukan suami istri status open BO," katanya.

BACA: Ramadan, Tiga Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Kos di Kota Mojokerto  

Selain itu, petugas juga melakukan razia ke warung remang-remang yang diindikasikan sebagai tempat pesta miras di kawasan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.

''Ditemukan satu penjual dan pemabuk dengan barang bukti satu botol arak ginseng dan 5 botol arak putih, 23 botol bir kosong,” katanya.

Selanjutnya, mereka yang terjaring razia digelandang ke Polres Mojokerto Kota untuk didata dan diperiksa serta dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Untuk menjaga suasana bulan puasa agar nanti kondusif," katanya.