Logo

P-APBD Tuban 2026 Naik Rp183 Miliar, DPRD Minta Segera Direalisasikan

Reporter:,Editor:

Rabu, 02 September 2026 02:30 UTC

P-APBD Tuban 2026 Naik Rp183 Miliar, DPRD Minta Segera Direalisasikan

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama pimpinan DPRD Tuban menunjukkan berita acara tentang Perda Perubahan APBD 2026 yang telah ditandatangani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Foto: DPRD Tuban.

JATIMNET.COM, Tuban – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tuban 2026 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Selasa, 1 September 2026. Dalam perubahan APBD itu, anggaran Kabupaten Tuban naik sekitar Rp183 miliar menjadi Rp3,1 triliun dari APBD murni 2026 sebesar Rp2,9 triliun.

Anggaran Rp3,1 triliun tersebut bersumber dari pendapatan daerah 2026 sebesar Rp2,617 triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp485 miliar.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, P-APBD 2026 memuat sejumlah perubahan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah daerah.

Meski ada perubahan, Pemkab Tuban tetap mempertahankan program yang telah disusun dalam rencana pembangunan selama masa jabatan lima tahun.

“Kami berharap karena ini menyisakan waktu tinggal empat bulan. Mudah-mudahan setelah mendapat persetujuan DPRD, habis ini langsung dilakukan evaluasi di provinsi dan dalam waktu dekat bisa langsung direalisasikan,” ujar Lindra.

Menurutnya, seluruh sektor tetap menjadi perhatian dalam alokasi P-APBD, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan dasar pemerintahan, pemberdayaan masyarakat hingga sektor ekonomi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban Sugiantoro mengatakan, seluruh fraksi DPRD menyetujui Raperda P-APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah, dari laporan Banggar secara kesimpulan enam fraksi menyampaikan setuju untuk dilakukan persetujuan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan P-APBD telah dilakukan secara menyeluruh oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta masing-masing komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

Meski telah disetujui, DPRD mengingatkan eksekutif agar segera merealisasikan program yang telah direncanakan. Sebab, waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar empat bulan.

“Pada dasarnya kami mendorong dan mengingatkan kepada eksekutif agar betul-betul, di dalam waktu yang tidak terlalu panjang ini, semua kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.