Pasangan Mesum di Tempat Kos Mojokerto Kena Grebek, yang Cewek Diduga Positif Narkoba

Dini

Reporter

Dini

Senin, 30 November 2020 - 07:40

pasangan-mesum-di-tempat-kos-mojokerto-kena-grebek-yang-cewek-diduga-positif-narkoba

PASANGAN MESUM: Salah seorang penghuni kos dia Kota Mojokerto yang kena gerebek petugas. Mereka menjalani tes urine dan pendataan, Senin 30 November 2020. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto bersama BNNK dan TNI/Polri menggelar razia tempat kos, Senin 30 November 2020. Hasilnya ditemukan pasangan tanpa dilengkapi surat resmi atau buku nikah.

Bahkan, petugas saat melakukan operasi di tempat kos Meri Makmur Jalan Raya Meri, pasangan ini ketika di dalam kamar terlihat tanpa busana. Petugas pun menyuruh mereka segera mengenakan pakaian, karena akan dilakukan pendataan dan menjalani tes urine.

Pasangan kumpul kebo tersebut yang cewek berinisial WE (20) warga Desa Rangkahkidul, Kabupaten Sidoarjo dan yang pria berinisial YD (27) warga Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Saat menjalani tes urine, WE ini terdeteksi positif terdapat kandungan zat narkoba. Dia pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNN Kota Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan juga asesmen.

BACA JUGA: BNN Mojokerto Tangkap Dua Kurir Sabu Jaringan Napi Lapas

"Ada satu inisal WE yang katanya positif terdapat kandung zat narkotika, tapi ini masih menunggu hasil dari BNNK" kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi, Senin 30 November 2020.

Mengenai hasilnya sendiri, lanjut Fudi, nanti yang berhasil menjelaskan ataupun menerangkan adalah pihak BNN. "Ini nanti kewenanagan BNNK, nanti langsung ke BNNK yah. Sebab masih dilakukan pengecekkan," ujarnya.

Sementara, Analis intelijen produk pratama, Seksi Pemberantasan BNN Kota Mojokerto Heru Prawono saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan hal tersebut. Kalau BNNK Mojokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI/Polri tengah melakukan razia kamar kos.

Bahwa ada sembilan orang yang dilakukan tes urine. "Dari sembilan orang yang melaksanakan tes urine, delapan orang negatif, satu orang positif (methampethamin, amphetamin) yakni WE (perempuan) usia 20 tahun," jelas Suharsih.

BACA JUGA: BNN Mojokerto Ungkap Narkoba Seberat 525 Gram Sabu

Berdasarkan pengakuan saat berada di Kantor BNNK Mojokerto, WE ini tiga hari lalu dicekoki pil oleh tamunya saat bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.

"Katanya, menurut pengakuan tiga hari yang lalu habis dicekoi semacam pil, di tempat hiburan karaoke d'resort sama tamunya," imbuhnya.

Selain itu, BNN Kota Mojokerto mengakui, tindak lanjutnya adalah melakukan asesmen terhadap WE. Apabila nanti bersangkutan termasuk kategori pemakai sedang atau ringan, akan dilakukan rawat jalan dengan pertemuan konseling seminggu sekali, sebanyak delapan kali pertemuan.

"Nah, kalau dari assement dia termasuk pemakai berat bisa rawat inap minimal tiga bulan untuk rehabilitasi," tandasnya.

Baca Juga