Logo

Paparkan Kinerja 6 Bulan Terakhir, Jajaran Diskominfo Surabaya Siap Mundur Jika Tak Capai Target

Reporter:,Editor:

Senin, 13 June 2022 10:20 UTC

Paparkan Kinerja 6 Bulan Terakhir, Jajaran Diskominfo Surabaya Siap Mundur Jika Tak Capai Target

Kepala Diskominfo Surabaya Muhammad Fikser saat memaparkan Perjanjian Kontrak Kinerja Operasional Tahun 2022 Diskominfo.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pada Januari 2022 lalu saat penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh Kepala PD, camat dan lurah untuk menandatangani kontrak kinerja.

Tujuannya, agar pelayanan masyarakat di setiap unit berjalan maksimal dan lebih baik lagi ke depannya.Karena menurutnya, semua OPD punya output dan outcome berbeda-beda yang harus dipertanggungjawabkan dan harus sesuai dengan kontrak kinerja.

Oleh sebab itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Muhammad Fikser memaparkan kinerja Diskominfo selama enam bulan terakhir di ruang konferensi pers di Kantor Eks Bagian Humas Pemkot, Senin 13 Juni 2022.

Fikter juga mengungkapkan bahwa ada lima poin dalam indikator kinerja utama (IKU) Diskominfo Surabaya saat penandatanganan surat pernyataan kontrak kinerja tahun 2022 dengan Wali Kota Surabaya, yang terkait dengan layanan publik dan inovasi serta program lainnya.

Baca Juga: Diduga Terima Suap, ASN Dinkopdag Surabaya Palsukan Izin Outlet Minuman Beralkohol

Di antaranya adalah meningkatnya nilai target indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dinilai Kemenpan RB. Di samping IKU, Diskominfo juga mengemban target kinerja Indikator Kinerja Operasional (IKO), seperti  kecepatan jawaban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap permohonan informasi atau dokumentasi.

Selain itu, Diskominfo juga harus memberikan kecepatan penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh PD, seperti aplikasi, server, jaringan non fiber optik (FO) yang harus diselesaikan dalam 1x24 jam. Sedangkan jaringan FO diselesaikan paling lambat 3x24 jam.

"Respon cepat keluhan PD harus dilakukan, pasti itu harus dievaluasi. Karena kita (Diskominfo) mensupport jaringan di setiap PD. Kalau aplikasi atau web untuk publik di setiap PD itu pelayanannya atau jaringannya lambat, nah itu kami yang akan dinilai," kata Fikser, Senin 13 Juni 2022.

Ia juga mengungkapkan dalam kontrak kinerjanya sebagai Kepala Diskominfo Surabaya harus meningkatkan pengelolaan komunikasi publik diseminasi informasi melalui media, cetak, online, TV, radio, website dan sosial media (sosmed).

Baca Juga: Ketika Soekarno Digembleng Tjokroaminoto di Surabaya

Selanjutnya mengoptimalkan pemanfaatan data statistik sektoral skala kota dengan satu data dan yang terakhir meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) kepada Diskominfo.

"Agar semua target tercapai, strategi kami yaitu berdiskusi dengan teman-teman pejabat yang ada di Diskominfo untuk mempertanggungjawabkan kontrak kinerja tersebut. Kalau tidak tercapai maka kami harus siap mundur,” ia mengungkapkan.

Adapun penilaian kontrak kinerja ini dilakukan oleh tim yang ada di lingkup Pemkot Surabaya, mulai dari asisten wali kota, staf ahli wali kota dan ada juga dari beberapa Kepala PD.

"Jadi kita saling menilai sebenarnya, mulai asisten, staf ahli dan kementerian turut serta menilai. Bahkan awak media juga bisa menilai setiap PD, mana saja yang sulit untuk dikonfirmasi data dan yang tidak sulit," ia menuturkan.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Surabaya Capai Rp 1,5 Triliun, Tertinggi dari PBB dan BPHTB

Penilaian itu dimulai dari Januari 2022 lalu yang mana setiap indikator tersebut ada targetnya, seperti persentase peningkatan indikator SPBE yang ditarget 38 persen. Sedangkan untuk pengamanan terhadap sistem informasi skala kota ditarget 100 persen.

Selain itu, Diskominfo juga dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan data statistik sektoral skala kota dengan target hasil analisa yang terpublikasi sebesar 100 persen dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Diskominfo Surabaya di tahun 2022 ditarget 89,55 persen.

Sementara, total anggaran yang diberikan kepada Diskominfo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di tahun 2022 adalah sebesar Rp 98.635 miliar. Besaran ini adalah anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) dari yang semula Rp 109.207 miliar.

Sedangkan total realisasi anggaran Diskominfo Surabaya hingga bulan Mei 2022 mencapai Rp 21.479 miliar atau 21,78 persen dari total anggaran atau sebesar 95,49 persen dari target realisasi sampai dengan Mei 2022 yang sebesar Rp 22.494 miliar.

Jika target itu tidak tercapai maka imbasnya akan ke semua yang ada di dalam PD tersebut. Maka dari itu, kontrak kinerja ini menjadi rambu-rambu dan bahan evaluasi Diskominfo dan PD lainnya agar target tercapai dengan baik.

"Itu akumulasi untuk satu PD, bukan per orang. Contohnya, setiap ada yang terlambat masuk itu pribadinya yang kena, kemudian kalau target ini tidak tercapai itu kita kena satu PD," ia menerangkan.