Selasa, 14 July 2020 00:00 UTC
NARKOBA. Polres Mojokerto merilis kasus narkoba di masa pandemi Covid-19, Senin, 13 Juli 2020. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Satuan Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika selama masa pandemi Covid-19 di akhir bulan Juni 2020 hingga awal bulan Juli 2020. Total ada sembilan kasus dengan 11 orang tersangka dan barang bukti narkotika yang disita antara lain sabu seberat 11,32 gram dan 360 butir pil koplo.
"Dari 11 orang tersangka sebagian besar bandar dan pengedar. Komitmen Polres Mojokerto tetap akan memberantas peredaran narkotika di situasi pandemi ini, sehingga kami ingatkan kepada seluruh masyarakat jangan menganggap ada kesempatan di situasi pandemi," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Senin, 13 Juli 2020.
BACA JUGA: Edarkan Narkoba di Mojokerto, Lima Pemuda Ditangkap
Ia memastikan akan tetap melakukan pengungkapan hingga pengembangan agar bisa memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Sembilan kasus penyalahgunaan narkoba itu antara lain satu kasus ditangani Polsek Jatirejo, tiga kasus ditangani Polsek Mojosari, dan lima kasus diungkap Satnarkoba Polres Mojokerto.
"Sasaran peredaran masih didominasi usia produktif, yang mana di sini usia remaja dan kami sudah melakukan dua konsep. Preventif dan juga promotif ditambah dengan upaya penegakan hukum," kata mantan Kapolres Pasuruan ini.
Doni menjelaskan upaya preventif dan promotif sendiri akan terus dilakukan sosialisasi terus menerus dan juga kerja sama dengan stakeholder terkait seperti Badan Nasional Narkotika Kabupaten/Kota (BNNK), tenaga medis, dan para dokter.
BACA JUGA: Remaja Putus Sekolah di Mojokerto Edarkan Sabu
Sementara itu, salah satu tersangka, Mulyawan Ainul Yakin alias Trobos, 20 tahun, mengaku dirinya mengetahui barang haram tersebut merusak dirinya sebagai generasi penerus bangsa. Ia mengaku sudah tujuh bulan mengedarkan sabu tersebut dalam paket hemat.
"Tahu (merusak generasi bangsa). Karena enak. Tujuh bulan, makai juga. Enak rasanya, ngefly," kata pria asal Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ini.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Yogi menambahkan peredaran narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Mojokerto selama masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan hingga 10 persen.
"Namun kita tidak terlena dengan angka saja. Kami percaya masih ada peredaran lain yang tidak terdeteksi sehingga kami komitmen meski di masa pandemi terus memberantas narkoba untuk melindungi generasi bangsa," ujarnya.