Rabu, 07 August 2019 12:27 UTC
AKSI ORASI: Korlap aksi berorasi di depan kantor Kejari Gresik, Jalan Permata Perum Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu 7 Agustus 2019. Foto: Agus.
JATIMNET.COM, Gresik - Kedua kalinya puluhan massa aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) ngluruk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rabu 7 Agustus 2019
Tiga tuntutan yang disampaikan aktivis Forkot Gresik diantaranya penuntasan kasus korupsi dana kapitasi pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Gresik.
Penuntasan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan Aset dan Daerah (BPPKAD) Gresik, dan kasus korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gresik.
"Seharusnya dalam perkara ini pihak berwajib mengusut tuntas kasus tindak korupsi di tiga institusi Pemkab Gresik. Tidak hanya satu tersangka saja," kata koordinator aksi, Haris Sofwanul Faqih.
BACA JUGA: Forkot Gresik Tuntut Penyelesaian Dugaan Korupsi OPD
Selain menggelar orasi, puluhan aktivis Forkot Gresik itu juga melakukan teatrikal di depan Kantor Kejari Gresik, satu jam lebih lamanya berorasi kemudian pihak Kejari mendatanginya.
Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo mengatakan sangat mengapresiasi tuntutan Forkot dan meminta perwakilan untuk masuk guna menjawab tuntutan tersebut.
Namun permintaan perwakilan ditolak para pengunjukrasa, mereka meminta jawaban tuntutan itu dibeber pada sebuah forum diskusi publik yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Kami sanggupi permintaan teman-teman Forkot, asal jangan bersamaan dengan hari besar Iduladha," tegas Kasi Intel.
BACA JUGA: Caleg DPRD Gresik Terpilih Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sebagai catatan, perkara untuk kasus OTT dengan tersangka M. Mukhtar masih dalam proses sidang, dan agenda sidang pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor, Surabaya.
Untuk perkara di Dinas Kesehatan Gresik dengan terdakwa dr. Nurul Dhulam meski telah diputus, namun yang bersangkutan masih mengajukan banding dan belum inkrah.
Sementara untuk kasus di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan terdakwa Jairrudin telah menjalani hukuman uang diputus oleh Hakim PN Tipikor Surabaya.
Kembali Ketua LSM Forkot, Haris menegaskan bahwa tuntutan harus tuntas yang dimaksud adalah kenapa hanya satu orang yang menjadi tersangka.
DIKAWAL POLISI: Aksi LSM Forkot di depan Kejari Gresik mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Foto: Agus.
"Mestinya pihak berwenang harus mengusut tuntas, sebab tidak mungkin korupsi itu diambil sendiri dan pasti ada orang lain yang ikut menikmati hasilnya," pungkasnya.
Setelah menggelar aksi selama hampir dua jam lebih, puluhan aktivis Forkot Gresik membubarkan diri secara tertib dengan dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polres Gresik.
CATATAN: Judul telah dirubah dari sebelumnya.