Logo

PAD Sesuai Realisasi, Pemkot Surabaya Raih Status WTP dari BPK

Reporter:,Editor:

Rabu, 18 September 2019 13:39 UTC

PAD Sesuai Realisasi, Pemkot Surabaya Raih Status WTP dari BPK

Kepala Dinas BPKPD Yusron Sumartono. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapatkan prestasi sangat baik tujuh kali berturut-turut selama audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejak tahun 2012. Hasil audit BPK menyebutkan Kota Surabaya berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP). Hasil tersebut diraih lantaran pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan realisasinya.

“Ini peringkat paling baik, lainnya baik, wajar, dan dengan pengecualian,” kata Kepala Dinas BPKPD Yusron Sumartono saat diwawancarai di Gedung Pemerintahan Pemkot Surabaya, Rabu 18 September 2019. 

Ia menyampaikan biasanya hasil audit BPK yang memiliki nilai wajar atau baik ada beberapa pengecualian. Yakni dengan memberikan catatan kepada daerah, agar melakukan evaluasi dan memperbaiki laporan pengelolaan PAD. 

BACA JUGA: Bidik Kerugian Negara dalam Korupsi Jasmas Surabaya, Kejari Tunggu Audit BPKP

Yusron mengungkapkan pihaknya selalu mengupayakan mengelola PAD, khususnya pembayaran pajak masyarakat, secara profesional. Oleh sebab itu, beberapa pihak seperti inspektorat, KPK, dan juga BPK selalu melakukan pengawasan.

“Setiap tahun menerima kunjungan atau auditor, pertama dari inspektorat, audit BPK dan supervisi dari KPK,” katanya.

Biasanya inspektorat melakukan monitoring dan evaluasi (monev), kata Yusron, tujuannya melihat laporan realisasi pajak atau belanja selama beberapa bulan.

Sedangkan audit dari BPK biasanya dilakukan selama kurang lebih empat kali dalam satu tahun yakni bulan Januari, Maret, April dan juga Oktober.

BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Korupsi YKP Tunggu Hasil Audit BPKP

“Kalau dari BPK audit terhadap pendapatan dan belanja. Kemudian menjelang akhir tahun juga ada pelaksanaan audit, kadang juga awal tahun,” katanya.

Selanjutnya ada supervisi dari KPK, kata dia, fokus pengawasannya pun berbeda. Tahun 2018 lalu pengawasan pada perencanaan penganggaran, pengadaan barang jasa, sedangkan pada 2019 ini lebih fokus pelayanan publik.

Ia mengungkapkan supervisi KPK ini dilakukan beberapa bulan lalu, dan sampai saat ini masih berlangsung. “Meski tidak selalu datang ke pemkot, KPK selalu meminta progres laporan meski tidak setiap hari di kedinasan,” katanya.