Logo

Pesta Seks Tukar Pasangan di Malang Digerebek

Reporter:

Senin, 16 April 2018 07:55 UTC

Pesta Seks Tukar Pasangan di Malang Digerebek

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur dari unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum, berhasil ungkap kasus pesta sek nyeleneh. Pasalnya, terdapat enam orang dengan tiga pasangan suami istri sah kedapatan melakukan hubungan seks secara bersama-sama.

Tiga pasutri yang terdiri dari enam orang ditangkap polisi tersebut masing-masing berinisial THD (53), RL (49), SS (47), WH (51), DS (29), dan AG (30). Mereka ditangkap Minggu 15 April kemarin, sekitar pukul 00.05 WIB di sebuah hotel di Lawang, Malang.

“Dikatakan nyeleneh, karena pesta sek yang dilakukan dengan saling bertukar pasangan suami istri atau dikenal swinger,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4).

Swinger yang dilakukan mereka, lanjut Baruny, saat digerebek di dalam hotel mereka dalam kondisi telanjang. “Mereka sedang melakukan pesta seks, jadi waktu digerebek tidak menggunakan pakaian,” ujar Barung.

Untuk melakukan hubungan seks nyeleneh yakni dikenal swinger itu, kata Barung, para tersangka berkomunikasi melalui WhatsApp Group (WAG), yang sebagai adminnya THD dengan nama Sparkling.

Jumlah anggotanya, 28 orang yang berasal kota Surabaya, Sidoarjo, Malang, Tuban, Jember, dan Nganjuk. “Untuk admin kami tetapkan sebagai tersangka. Dia kami jerat pasal 296 KUHP,” ujar dia.

Terungkapkanya kasus swinger, polisi mendapatkan informasi dari salah satu orang yang pernah menjadi anggota dalam grup tersebut. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan, akhirnya baru terungkap.

Walaupun, grup Sparkling sudah beroperasi sejak tahun 2013. “Selama kurun waktu lima tahun, jumlah membernya terus bertambah. Ada pula anggota yang memutuskan untuk keluar dari grup tersebut,” katanya.