Logo
Dari Dana Kelurahan

Kelurahan di Surabaya Digelontor Rp 3 Miliar

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 January 2019 12:52 UTC

Kelurahan di Surabaya Digelontor Rp 3 Miliar

Ilustrasi dana keuangan.

JATIMNET.COM, Surabaya – DPRD Kota Surabaya telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp 450 milliar untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana.

“Anggaran tersebut telah dialokasikan melalui dana APBD yang sudah dipotong Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dibagikan kepada seluruh kelurahan. Nantinya masing-masing kelurahan akan mendapat kucuran dana Rp 3 miliar untuk 154 kelurahan,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis 3 Januari 2019.

Adi menjelaskan sebetulnya forum Musrenbang di kelurahan sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Namun dana tersebut dinilai terlalu kecil untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana (sarpras).

Alokasi anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk dibagikan kepada sepuluh RW dinilai tidak cukup. Sebab nantinya tiap-tiap RW hanya akan mendapatkan dana alokasi sekitar Rp 100 juta.

BACA JUGA: Gaji Ke-13 Pemkot Surabaya Senilai Rp 58 Miliar Dicairkan

Komisi A DPRD Surabaya berharap pemkot segera menyosialisasikan Program Dana Kelurahan yang merupakan bagian dari UU Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018.

Dia menganggap sosialisasi itu penting untuk mengawal penggunaan dana kelurahan agar tepat sasaran. “Rencananya tim anggaran pemkot akan menyosialisasikan program dana kelurahan mulai bulan Februari saat digelar forum musrenbang,” imbuhnya.

Dikucurkannya Dana Kelurahan ini diharapkan perencanaan pembangunan dan partisipasi publik akan semakin dinamis. Sebab, harapan dari masyarakat untuk merealisasikan program yang diusulkan kedepannya akan lebih besar.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Maksimalkan Fasilitasi Pembayaran Pajak Online

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mengingatkan agar penggunaan dana kelurahan dengan sebaik mungkin. Masalahnya, lurah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbeda dengan kepala desa. Sehingga pengeluaran keuangannya juga akan berbeda.

“Nanti kita akan cek pengelolaan keuangannya. Kalau ASN mengeluarkan uang itu pasti ikut pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Risma, sapaannya tidak ingin jajarannya berbenturan dengan permasalahan hukum lantaran tidak cukup cakap dalam mengelola keuangan.