Logo

HMPG Harapkan Impor Garam Industri Bisa Lebih Ditekan

Reporter:,Editor:

Rabu, 02 January 2019 07:21 UTC

HMPG Harapkan Impor Garam Industri Bisa Lebih Ditekan

Produksi garam petani masih ada sisa 1,3 juta ton yang bisa dialihkan untuk memenuhi garam industri. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur Muhammad Hasan menilai kebijakan impor garam industri yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,7 juta ton selama 2018 terlalu besar.

“Saya kira impor tahun lalu terlalu besar, mengingat ada sisa produksi setelah melewati musim panas yang panjang pada tahun 2018. Mestinya sisa produksi itu bisa dialihkan ke garam industri,” ujar Hasan, Rabu 2 Januari 2019.

Dihubungi Jatimnet.com melalui telepon selulernya, Hasan tidak menampik kuota impor garam industri 2018 turun dibanding 2017 yang mencapai 3,7 juta ton. Namun dengan produksi garam 2,9 juta ton, dengan tingkat konsumsi 1,6 juta ton selama 2018 masih tersisa 1,3 juta ton dan bisa dialihkan ke industri.

BACA JUGA: Produksi Garam Di Probolinggo Melebihi Target

“Garam produksi tahun kemarin itu garam produksi. Masih bisa digunakan untuk konsumsi maupun industri, tergantung prosesnya seperti apa,” ungkapnya.

Perlu diketahui untuk memenuhi kualitas garam industri, dibutuhkan kadar NaCL cukup tinggi. Kadar dari beberapa negara impor yang selama ini masuk ke Indonesia, seperti Australia dengan NaCL 92,99 persen dan India 91,04 persen.

Sebenarnya tidak terlalu jauh kualitasnya jika dibanding garam lokal, yang menurut Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, garam rakyat Sumenep NaCL-nya mencapai 94,10 persen. “Saya yakin kalau sudah diproses, NaCL bisa memenui kualitas garam impor,” tuturnya.

BACA JUGA: Garam Katup Gadis Sanggup Panen Di Musim Hujan

Hasan berharap produksi garam 2019 bisa lebih baik dibanding tahun lalu, sehingga impor garam industri bisa diturunkan. Ia pun menyarankan agar program ekstensifikasi (perluasan) lahan oleh pemerintah terus dinaikkan, selain memperbanyak bantuan alat teknologi kepada petani.

“Kemudian untuk jaga sistem tata niaga harusnya harga pokok penjualan (HPP) garam segera ditetapkan,” sebutnya. Usulan HMPG Jawa Timur, HPP garam berada di Rp 1.500 per kilogram harga terendah, dan tertinggi Rp 2.000 sampai Rp 2.500 per kilogram.