Logo

Andi Arief Dilaporkan ke Kepolisian dan Tuai Kecaman

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 January 2019 10:53 UTC

Andi Arief Dilaporkan ke Kepolisian dan Tuai Kecaman

Crop Cuitan Andi Arief di Twitter

JATIMNET.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana melaporkan penyebaran informasi bohong terkait penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok ke Bareskrim Polri.

Ketua KPU RI Arief Budiman kepada wartawan menyatakan tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk diserahkan ke kepolisian. Menurut rencana pelaporan akan disampaikan ke Bareskrim Polri, Kamis 3 Januari 2019.

"Kami kumpulkan buktinya dulu sebelum diserahkan kepada kepolisian," katanya. Sejumlah bukti yang dimaksud Arief antara lain rekaman audio informasi hoaks melalui tulisan di berbagai media sosial seperti Twitter, Instagram dan Facebook. Sebetulnya KPU telah menyampaikan berita bohong (hoaks) itu ke kepolisian pada Rabu 2 Januari malam.

Kabar ini dilontarkan politisi partai Demokrat Andi Arief melalui cuitan di akun twitter yang menyebarkan ada tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos dan posisinya ada di Tanjung Priok, Rabu 2 Januari 2019 sekitar pukul 20.05 WIB.

BACA JUGA:

Kemenkominfo Deteksi 62 Hoaks Pileg Dan Pilpres

Hoaks Pesan Berantai Keunikan Hari Di 2019

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sangat provokatif dan berbahaya.

"Pernyataan saudara Andi Arief mencerminkan kekerdilan jiwa. Pernyataan ini sangat berbahaya. Pernyataan yang tanpa dasar itu sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," kata Hasto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 3 Januari 2019.

PDI Perjuangan memberi apresiasi terhadap langkah cepat KPU untuk memastikan hal tersebut sebagai informasi hoaks. Selain itu, dia juga mengingatkan agar Demokrat tidak menggunakan cara-cara yang pernah dilakukan pada Pemilu 2009.

“Saudara Andi Arief juga harus ingat, ini tahun 2019, jangan berhalusinasi terjadi kecurangan masif seperti pemilu 2009. Simpan saja seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu,” tegas Hasto.

Kecaman terhadap Andi Arief juga disampaikan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. Dia menilai apa yang disampaikan Andi Arief melalui akun twitternya adalah fitnah.

“Ini adalah sebuah fitnah di awal tahun, yang dilakukan oleh seorang politisi yang tidak berintegritas,” kata Toni, sapaannya.

Raja Juli menilai, cuitan Andi Arief semacam demoralisasi terhadap demokrasi, terutama kepada institusi penyelenggara pemilu yang menjadi lembaga yang netral dan independen di mata rakyat.

Tak luput dia memungkasi bahwa pernyataan Andi Arief tersebut menjadi preseden buruk bagi perjalanan politik nasional di Indonesia.

”Ini contoh yang sangat buruk. Kalau tindakan ini terjadi di internal PSI, orang seperti ini harus diberi sanksi berat agar tidak mengganggu citra partai,” katanya.

Andi Arief menghapus cuitannya menyangkut tujuh peti kemas di Tanjung Priok yang berisi surat suara yang sudah dicoblos. Namun jejak digital tersebut malah diunggah kembali oleh pengguna sosial media. (ant)