Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Mojokerto Bakal Luncurkan Call Center 112

Dini

Reporter

Dini

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:00

Editor

Ishomuddin
optimalkan-pelayanan-publik-pemkab-mojokerto-bakal-luncurkan-call-center-112

DISKUSI. Forum Group Discussion (FGD) menjelang aktivasi layanan darurat 112 di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu, 19 Januari 2022. Foto: Dinas Kominfo Kab. Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sebagai langkah peningkatan pelayanan terhadap publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto bakal meluncurkan layanan Call Center 112.

Sebelum diluncurkan, hari ini Layanan Call Center 112 milik Pemkab Mojokerto masih menjalani penggodokan akhir melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait aktivasi layanan panggilan darurat Call Center 112.

Selain dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, FGD yang digelar di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu, 19 Januari 2022, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, dan verifikator dari Kementerian Kominfo.

Dalam FGD ini, turut diundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga, dan instansi yang memiliki tugas dan fungsi kedaduratan seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP,

Kemudian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2), Rumah Sakit Daerah, PLN, dan Palang Merah Indonesia (PMI) juga ikut hadir.

BACA JUGA: Awal Tahun 2022, Pemkab Mojokerto Launching Digitalisasi Tiga Pelayanan Publik

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengajak berbagai pihak yang terlibat agar bisa mendukung Call Center 112 agar ke depan bisa berjalan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam kegawatdaruratan.

"Ada 83 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah melaunching layanan Call Center 112 dan Kabupaten Mojokerto mari berupaya untuk menjadi yang ke-84 dalam meluncurkan layanan Call Center 112 dan dapat mempersempit tindak kejahatan di Kabupaten Mojokerto," tuturnya.

Layanan darurat Call Center 112 ini, menurut Ikfina, membutuhkan komitmen bersama dari seluruh OPD dan instansi terkait untuk merespons setiap laporan yang masuk agar aduan atau laporan dari masyarakat segera ditangani dan diselesaikan demi mewujudkan layanan publik lebih baik lagi.

BACA JUGA: Ning Ita Tegaskan Minta ASN Adaptasi Ikuti Perkembangan Digital untuk Pelayanan Publik

"Saya berharap dengan adanya layanan Call Center 112 tidak ada lagi kejadian kecelakaan sulit mencari ambulans atau tidak ada dokter jaga dan lain-lain karena adanya Call Center 112 ini, sistem menjadi lebih tertata dan terjadwal dengan rapi," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyampaikan dengan adanya layanan Call Center 112 ini diharapkan masyarakat akan diberi wadah dan kesempatan untuk melaporkan kejadian darurat, misalnya terkait rasa takut masyarakat. Sehingga layanan ini harus dibangun dan didukung penuh untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dari waktu ke waktu akan kita evaluasi dan monitoring terus secara bersama-sama. Jadi nanti terkait kurang lebihnya layanan Call Center 112 ini bisa segera kita tindaklanjuti,” katanya. (Inforial)

Baca Juga