Rabu, 12 January 2022 08:20 UTC

Pemerintah Kabupaten Mojokerto di awal tahun 2022 melaunching digitalisasi tiga pelayanan publik sekaligus di pendopo Graha Majatama, yakni, E-Agenda, E-SPPD, MPP Digital. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto di awal tahun 2022 melaunching digitalisasi tiga pelayanan publik sekaligus di pendopo Graha Majatama, Rabu, 12 Januari 2022, yakni, E-Agenda, E-SPPD, MPP Digital
Tak lain sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan komunikasi. Selanjutnya, menerapkan digitalisasi pada setiap sektor agar proses pelayanan baik kepemerintahan maupun publik menjadi lebih akuntabel.
"Menerapkan elektronisasi baik itu bidang pendapatan maupun belanja agar ke depan semua transaksi pemkab menjadi Cashless atau non tunai. Untuk itu, pada kesempatan ini ada tiga aplikasi yang akan diresmikan," kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Ikfina menyebutkan, aplikasi pertama adalah E-SPPD merupakan aplikasi untuk memudahkan pegawai dalam melakukan pengajuan dan operasional perjalanan dinas pada lingkup Pemkab. Penggunaannya cukup mudah, hanya dengan menggunakan perangkat yang terhubung dengan koneksi internet.
Baca Juga: Gayatri Kota Mojokerto Road to Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional
"Dengan aplikasi ini proses pengajuan pelaporan dan pembuatan kuitansi pada surat perintah perjalanan dinas dapat dilakukan secara lebih cepat dan daring. Selain itu juga dengan aplikasi ini pengelolaan data perjalanan dinas menjadi lebih efektif efisien dan akuntabel," ujarnya.
Sedangkan, aplikasi kedua E-Agenda yang berfungi mensinkronisasi seluruh agenda kegiatan Kabupaten Mojokerto. Disertai dengan fungsi absensi menggunakan QR Code dan rekapitulasi kehadiran peserta secara otomatis.
Lalu ada aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) digital. Nantinya, lanjut Ikfina, aplikasi ini akan jadi garis depan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Seluruh layanan dari perangkat daerah akan ditampilkan pada aplikasi ini, sehingga masyarakat cukup mengakses satu aplikasi maka dapat memanfaatkan seluruh pelayanan yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Sejumlah Sarpras Olahraga di Mojokerto Diresmikan, Ning Ita : Seluruh Warga Kota Boleh Menggunakan
"Yang lebih kita kenal dengan istilah pelayanan satu atap. Tapi dengan adanya aplikasi mall pelayanan publik digital, maka kita bisa katakan pelayanan tanpa atap karena orang bisa tanpa kemana-mana. Tanpa butuh gedung besar, kita bisa memenuhi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menambahkan, untuk aplikasi E-SPPD akan dijalankan sejak bulan Januari 2022. Dimana seluruh SPPD harus sudah siap dan sanggup menggunakan E-SPPD.
"Semua kepala OPD sudah bisa menjalankan E-SPPD sejak Januari ini. Kita dukung dalam rangka pencapaian visi dan misi ibu bupati dan wakil bupati," ucap Teguh. (Inforial)
