Logo

Operasional Dermaga di Pangarengan Sampang Jadi Temuan BPK   

Bertahun-tahun Tak Sumbang PAD
Reporter:,Editor:

Rabu, 23 July 2025 07:00 UTC

Operasional Dermaga di Pangarengan Sampang Jadi Temuan BPK   

Aktivitas bongkar muat garam di dermaga tambatan perahu di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Rabu, 23 Juli 2025. Foto : Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang - Keseriusan Pemkab Sampang dalam mengelola aset daerah patut dipertanyakan. Sebab, banyak ditemukan aset pemerintah yang selama ini tidak jelas pengelolaannya.

Salah satunya, fasilitas dermaga atau tambatan perahu di Desa Pangarengan, Kecamatan Pangareng. Sejak dibangun pada 2017 lalu, hingga saat ini fasilitas tersebut tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Padahal, selama ini dermaga tersebut dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas bongkar muat hasil produksi garam di wilayah tersebut. 

Kabid Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Iwan Heri Susanto mengatakan bahwa fasilitas tambatan perahu di lokasi tersebut merupakan salah satu aset pemerintah yang menjadi kewenangan instansinya.

Fasilitas tersebut dibangun pada 2017 dengan menelan anggaran sebesar Rp645.690.058 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bangunan dermaga berupa konstruksi beton dengan luas 184,48 meter. 

 "Itu proyek DAK tahun 2017. Sesuai data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dermaga itu merupakan aset pemkab Sampang," kata Iwan Heri Susanto yang ditemui di kantornya, Rabu, 23 Juli 2025. 

Iwan mengatakan sejauh ini dermaga tersebut dimanfaatkan oleh pengusaha garam di Pangarengan sebagai tempat bongkar muat garam. 

Akan tetapi, tidak ada retribusi yang masuk ke pemkab sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah. 

Pihaknya mengaku sudah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengukuran terhadap aset tersebut. 

"Ke depan, kami berencana akan menarik retribusi atas pemanfaatan dermaga tersebut. Cuma, untuk saat ini kami masih melakukan persiapan-persiapan salah satunya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pengusaha garam setempat," ujar Iwan. 

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang Abdussalam meminta Dishub lebih serius dalam pengelolaan manajemen aset. Hal itu penting agar keberadaan aset bisa diinventarisasi dan dikelola dengan baik. 

"Bagaimana PAD bisa meningkat kalau pengelolaan aset saja tidak jelas," ujar politikus Partai Demokrat itu.