Jumat, 23 May 2025 11:30 UTC
Ilustrasi paket narkotika. Dok: Jatimnet
JATIMNET.COM, Gresik – Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Gresik diamankan polisi karena kedapatan sedang menggelar pesta sabu.
Ia adalah AA (53), Kades Balik Terus, Kecamatan Sangkapura, Bawean. Tidak sendiri, pria itu diringkus dengan SM saat asyik pesta sabu di suatu rumah di Tambak, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik.
keduannya ditemani seorang perempuan berinisial SN (34), warga Dusun Daun Barat, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura.
Kanit Reskrim Polsek Tambak Aiptu Imam Subari mengungkapkan bahwa penangkapan dua orang tersebut dilakukaan saat penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA: Simpan 19 Gram Sabu, Dua Pengedar Asal Sidoarjo Ditangkap di Gresik
Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat, dan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.
Dari penggerebekan itu, petugas menggeledah dan menemukan 1 klip sabu-sabu, 1 buah botol alat isap, 1 buah sedotan untuk sekrop, 1 klip sisa sabu.
Ketiga orang yang diamankan, kemudian dibawa ke daratan Gresik menggunakan kapal KMP Giliiyang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gresik.
BACA: Penyelundupan 12 Paket Sabu dalam Lontong ke Lapas Banyuwangi Digagalkan
Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto menambahkan, petugas juga menggeledah mobil, dan ditemukan dompet kacamata berisi alat isap sabu-sabu.
"Kami mendapat pelimpahan kasus dari Polsek Tambak. Benar ada tangkapan narkoba itu tapi kami belum bisa memastikan identitas para tersangka,” kata nya, Jumat 21 Mei 2025.
Joko mengungkapkan, kedua langsung diamankan yang kemudian dilayarkan ke Gresik untuk penanganan lebih lanjut dari Satreskoba Polres Gresik.
“Karena saat ini masih dalam perjalanan di kapal. Setalah tiba di Mapolres Gresik akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
