Kamis, 15 July 2021 06:20 UTC
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani disela-sela audiensi bersama sejumlah perwakilan Ojol di Gresik, 14 Juli 2021
JATIMNET.COM, Gresik - Penyekatan di sejumlah ruas jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Gresik, membuat pengemudi angkutan online sambat.
Disampaikan keluhannya, beberapa perwakilan pengemudi angkutan online meminta agar ada kelonggaran untuk menjemput dan mengantar penumpang pada area penyekatan.
Perwakilan koordinator dari tiga perusahaan angkutan online, yakni yaitu Burhanuddin, Indro dan Khusaini dari Gojek, Grab dan NUjek di Gresik meminta petugas keamanan tidak melakukan razia pada sore hari.
Mereka juga juga minta agar lebih memberikan keleluasaan untuk kendaraan luar wilayah, namun demikian tentang permintaan itu, dan kelonggaran selama penyekatan tetap tidak bisa dipenuhi.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pengadilan Negeri Gresik Haruskan Pengunjung Tunjukkan Hasil Swab Negatif Covid-19
Ditegaskan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, kebijakan PPKM Darurat ini merupakan kebijakan pusat atau nasional yang di break down sampai ketingkat bawah.
"Kebijakan ini diambil karena pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali sudah sangat mengkhawatirkan," katanya saat beraudiensi dengan sejumlah perwakilan Ojol Gresik di ruang rapat Dhurung Bawean, Pemda Gresik Rabu 14 Juli 2021 petang kemarin.
Bupati didampingi oleh Kabag Ops Polres Gresik dan Pasi Intel Kodim 0817 Gresik serta Kepala Dinas Perhubungan Gresik, menyatakan bahwa setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, tentunya ada yang dirugikan.
Bupati bersama Kabag Ops Polres Gresik meminta kepada angkutan online untuk mencari jalan alternatif, karena kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dan akan membubarkan setiap kerumunan.
Baca Juga: PPKM Darurat, Lembaga Amil Zakat di Gresik Dirikan Posko Bantuan Covid-19
Beberapa hal juga disampaikan oleh Bupati misalnya tentang kendaraan online berplat luar Gresik tetap akan diberi kelonggaran asal pengemudi dapat menunjukkan KTP dan berdomisili di Gresik.
hal lain yang juga akan diberi kelonggaran misalnya mengantar orang sakit, agar pengemudi menyampaikan kepada petugas yang ada di lapangan.
Bupati berharap agar audiensi ini betul-betul merupakan solusi yang tepat untuk semua masyarakat, dan perlu ada kerelaan bersama demi untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami ingin para pengemudi angkutan online ini bisa menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Protokol kesehatan, sehingga dapat menurunkan dan menghilangkan sebaran Covid-19 di Gresik," Bupati memungkasi.
