Senin, 04 May 2026 09:30 UTC

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan arahan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat di Aula Kantor Kelurahan Magersari, Senin, 4 Mei 2025. Foto: Kominfo.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di tingkat kelurahan.
“Meski sudah ada polisi, tentara, dan Satpol PP, tetap membutuhkan Satlinmas. Karena tugas menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat harus dilakukan bersama-sama dengan sinergi,” jelasnya saat membuka kegiatan dalam rangka meningkatkan sinergitas Satlinmas di Aula Kantor Kelurahan Magersari, Senin 4 Mei 2026.
Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari menjelaskan, dasar hukum keberadaan Satlinmas sudah jelas diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat.
Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menerbitkan SK Wali Kota untuk pembentukan Satlinmas di 18 kelurahan. Dengan begitu, seluruh anggota memiliki legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.
“Panjenengan semua yang sudah berseragam ini sudah ber-SK Wali Kota. Nama panjenengan sudah tercantum. Jadi keberadaan Satlinmas ini resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkap Ning Ita di hadapan para perwakilan kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta puluhan anggota Satlinmas se-Kelurahan Magersari.
Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto memaparkan empat tugas pokok Satlinmas. Mulai dari membantu penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Kemudian, membantu perlindungan masyarakat, membantu penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala satuan tugas.
Menurut Ning Ita, kondisi daerah yang aman dan tertib juga berdampak langsung pada pergerakan ekonomi masyarakat.
“Kalau Kota Mojokerto aman, tertib, dan kondusif, maka banyak orang akan datang, berbelanja, dan ekonomi akan berputar. Tapi kalau kota ini dikenal rawan, tentu orang enggan datang. Karena itu menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Magersari yang turut hadir mengingatkan pentingnya respons cepat dalam menangani gangguan keamanan melalui layanan call center 110.
Mereka juga menekankan agar anggota Satlinmas menjaga etika dalam bertugas dan berinteraksi sosial demi menjaga nama baik lingkungan dan institusi.
