Logo

Dua Bulan, 41 Warga Gresik Suspek Chikungunya

Reporter:,Editor:

Senin, 04 May 2026 09:30 UTC

Dua Bulan, 41 Warga Gresik Suspek Chikungunya

Petugas Dinkes Gresik sedang melakukan fogging di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus yang dapat menyebabkan chikungunya, Senin, 4 Mei 2026. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik mencatat 41 kasus suspek chikungunya selama dua bulan terakhir.  

Kasus tersebut terjadi di dua wilayah kecamatan. Rinciannya, 22 kasus di Kecamatan Bungah pada Maret dan 19 kasus di Kecamatan Kebomas pada April 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr. Puspitasari Wardani menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam pencegahannya. Apalagi, musim pancaroba tengah berlangsung beberapa waktu terakhir.

“Jadi (selama empat bulan) di awal tahun 2026 sudah tercatat 41 orang dengan gejala chikungunya,” katanya, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, chikungunya merupakan penyakit akibat virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

Gejala yang umum muncul meliputi demam, nyeri otot dan sendi, pembengkakan sendi, sakit kepala, tubuh lemas, hingga mual.

“Gejala yang sering muncul antara lain demam, nyeri otot dan sendi, pembengkakan sendi, sakit kepala, tubuh lemah, serta mual,” ujarnya.

Menurutnya, pengobatan chikungunya bersifat simptomatis atau meredakan gejala. Hal ini seperti pemberian parasetamol untuk menurunkan demam dan obat antiinflamasi untuk mengurangi nyeri sendi.

Dinkes Gresik juga mengimbau warga untuk rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui 3M Plus, seperti menguras, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas, menabur larvasida, dan menggunakan obat anti nyamuk.

“Masyarakat diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada chikungunya,” katanya.