Senin, 02 January 2023 07:40 UTC
DEWAN PENGAWAS. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Maja Tirta di Sabha Mandala Madya, Senin, 2 Januari 2023. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengangkat dan melantik Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Maja Tirta di Sabha Mandala Madya, Senin, 2 Januari 2023. Achmad Aries Effendi resmi menjabat Dewas masa jabatan 2023-2027.
Pengangkatan Aris sebagai Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 188.45/416/417.101.3/2022 tentang Dewan Pengawas PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto.
Ika yang akrab disapa Ning Ita berpesan Pemkot sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) menaruh harapan besar ke Dewas baru untuk dapat melakukan upaya-upaya dan bukan sekadar menjalankan fungsi pengawas terhadap kinerja perusahaan.
BACA JUGA: Dua Desa di Mojokerto Sulit Dapat Air Bersih, PDAM Sebut Kebocoran Pipa
Namun diharapkan lebih dari itu, agar dewan pengawas dapat berkolaborasi dengan baik bersama KPM dan direksi. Sehingga mampu memberikan kontribusi pendapatan pada Pemkot Mojokerto.
Dengan melakukan upaya perbaikan perusahaan secara menyeluruh serta langkah-langkah inovatif utamanya dalam pengembangan bidang usaha.
"Satu hal yang tak kalah penting bahwa dalam era saat ini kemampuan berinovasi sangat dibutuhkan. Saya harap Dewas mampu mendorong direksi dan jajarannya untuk berinovasi dalam setiap aspek dan bidang perusahaan agar tak tertinggal dengan perkembangan zaman," ujarnya.
Selain itu, Ning Ita menjelaskan pada awal kepemimpinannya, kondisi Perumdam PDAM dalam kondisi tidak sehat. Hanya saja, dengan kerja keras dan dukungan penuh semua pihak akhirnya saat ini PDAM berhasil mencapai kondisi sehat sebagaimana penilaian kinerja indikator Kementerian PUPR.
BACA JUGA: Satu Dua Desa di Mojokerto Tidak Teraliri Air PDAM, Warga 'Teriak' Minta Pasokan Air Bersih
Tak hanya itu, berbagai upaya telah dilakukan sebagai KPM, di antaranya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto untuk mewajibkan seluruh kantor pelayanan publik milik pemerintah agar memanfaatkan air PDAM dan tidak menggunakan air tanah.
"Saya juga sudah mengupayakan berbagai jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dialokasikan ke Perumda guna perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Terpisah, mantan Staf Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Sekretariat Kota Mojokerto Achmad Aries Effendi usai dilantik berjanji akan segera bersinergi dengan manajemen PDAM. Ia juga akan berupaya lebih keras lagi untuk menjadikan perusahaan pelat merah ini lebih sehat lagi.
"Tugas berat kita adalah bagaimana merubah mindset (pola pikir) masyarakat Kota Mojokerto agar beralih menggunakan air PDAM. Sebab, saat ini masih banyak warga kota yang menggunakan air sumur," ia memungkasi.