Logo

Ngawi Dinyatakan Darurat Pencabulan, Legislator ini Desak Pemkab Bersikap

Reporter:

Kamis, 28 July 2022 23:00 UTC

Ngawi Dinyatakan Darurat Pencabulan, Legislator ini Desak Pemkab Bersikap

Ilustrasi pelecehan seksual

JATIMNET.COM, Ngawi – Dugaan pencabulan oleh Joko Isnanto, dukun asal Desa Beran bakal menambah daftar kasus asusila di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat jumlah kejahatan asusila sejak Januari hingga Juni 2022 tercatat sebanyak 17 kasus.

Angka itu meningkat drastis jika dibandingkan dengan kejadian pada tahun 2021 yang hanya tercatat 15 kejadian. Sedangkan pada tahun 2022 ada delapan kejadian. Kondisi ini direaksi Agung Rezkina Pramesti, anggota Komisi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Ngawi.

“Sangat - sangat darurat pencabulan,” ujar Rezki, panggilan Agung Rezkina Pramesti, Kamis, 29 Juli 2022.

BACA JUGA : Dukun Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ngawi Buka Call Center

Ia menyatakan prihatin dengan kondisi itu. Legislator dari PDI Perjuangan ini mendesak agar organisasi perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Ngawi segera bersikap. Salah satunya dengan intens melakukan edukasi kepada orang tua maupun anak-anak terutama tentang pendidikan seks.

“Semua pihak terlibat untuk mengontrol anak-anak saat mengakses informasi dari smartphone. Perlu edukasi di sekolah tentang apa itu pelecehan seksual, pencabulan yang saya rasa belum banyak diketahui anak-anak,” Rezki menjelaskan.

BACA JUGA : Dukun di Ngawi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Selain itu, ia menyatakan bahwa peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi dasar bagi seluruh elemen masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan maupun penanganan dini ketika kasus pencabulan terjadi. 

“Yang jelas, saat ini bagaimana mendorong agar korban (pencabulan dengan tersangka Joko Isnanto) berani melapor. Kemudian, kami akan mendampingi ke psikolog untuk memulihkan traumanya,” ujar Rezki.