Aparat Satreskrim Polres Ngawi membuka layanan call center dalam kasus dugaan pencabulan oleh Joko Isnanto (46), warga Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Seorang dukun cabul dibekuk tim gabungan Polres Situbondo dan Polres Bondowoso setelah sepekan lebih menghilang. Dukun cabul berinisial ARF, 40 tahun, asal Grujukan, Bondowoso, itu dilaporkan ke Mapolres Situbondo karena memperkosa pasiennya.