Rabu, 24 July 2019 06:58 UTC
SUDAH RAMAI. Lokasi toko Hj Surti yang sempat disatroni maling saat ditinggal masuk ke rumah, rabu 24 Juli 2019. Foto: Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang nenek di Kota Probolinggo mengagalkan pencurian di tokonya, Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Probolinggo, Rabu 24 Juli 2019.
Hj Surti (60) mengaku menggagalkan aksi pencurian di tokonya. Aksi pencurian dimulai saat dia masuk ke rumahnya, yang berada di belakang toko. Saat kembali, Surti memergoki pelaku Yuli Dwi Irwanto (27) Warga Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo yang sudah di dalam toko.
Surti tidak lantas menegur. Dia sengaja membiarkan pelaku beberapa saat di dalam tokonya. Pada saat tersebut, Surti mendapati Yuli Dwi mengambil rokok dan uang di dalam tokonya.
BACA JUGA: Semalam, Dua Rumah di Tegalsiwalan Probolinggo Jadi Sasaran Penjahat
“Saya melihat pelaku mencuri di toko, spontan saya menyerang maling dengan tangan. Tapi dia berbalik melawan dan menyerang dan menendang saya,” ungkap Surti kepada awak media.
Tak berselang lama, Surti mendapati pelaku mengeluarkan pisau. Karena khawatir dengan keselamatannya, dia berteriak minta tolong sampai warga berdatangan menolongnya.
Merasa terdesak, pelaku memilih melarikan diri. Namun warga yang ramai-ramai mendatanginya langsung menangkap pelaku dan mengikat tangannya. Bahkan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan hingga diamankan polisi yang datang ke lokasi kejadian.
BACA JUGA: Oknum ASN Probolinggo Diringkus Polisi Akibat Jual Tanah Negara
“Ini sudah kali ketiga toko saya kemalingan, dan baru kali ini saya pergoki hingga ditangkap warga,” Surti menambahkan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mayangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mayangan, Kompol Ahmad Firman Wahyudi menyatakan pelaku mengakui perbuatannya. Terkait aksinya, menurut kapolsek, pelaku masuk tindakan pencurian disertai kekerasan.
“Pelaku terancam pasal 365 KHUP, pencurian dengan tindak kekerasan, dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun,” jelas Kompol Firman.