Logo

Nekat Jual Petasan Lewat Facebook, Ramadhani Diringkus Polisi

Reporter:,Editor:

Selasa, 04 May 2021 01:00 UTC

Nekat Jual Petasan Lewat Facebook, Ramadhani Diringkus Polisi

PETASAN: Barang bukti petasan yang dimiliki Ahmad Riski Ramadhani warga Jombang diamankan Polresta Mojokerto. Foto: Polresta Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemuda asal Dusun Semen, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang diamankan Satreskrim Polresta Mojokerto. Ahmad Riski Ramadhani, berusia 20 tahun ini nekat menjual petasan buatannya lewat online.

Ia memanfaatkan celah guna meraup keuntungan di bulan Ramadan dengan menjual mercon atau petasan melalui akun facebook (FB) pribadinya Rizky Bengsex.

"Pelaku menawarkan dagangannya dengan sistem COD (cash on delivery) lewat akun pribadinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Hari Siswanto, Selasa, 4 Mei 2021.

Hari menyebutkan, pengungkapan tersangka dengan barang bukti satu kilogram bubuk hitam atau Black Powder, tiga lembar sumbu petasan, serta satu unit gawai merk Samsung J2 Prime yang digunakan pelaku melakukan transaksi pada Jumat, 30 April 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Ledakan Petasan di Ponorogo Menewaskan Adik Kakak Hasil Racikan Diduga untuk Balon Udara

"Kita amankan bersama barang buktinya, di Lapangan Raden Wijaya, Jalan Surodinawan, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto," bebernya.

Perwira dengan dua balok di pundaknya menambahkan, tersangka menjual serbuk petasan seharga Rp 270 ribu per-kilogram nya. Kepada penyidik, pemuda itu mengaku baru kali ini menjual petasan. Kini tersangka harus menjalani hukuman di sel tahanan Mapolresta Mojokerto.

"Kepadanya disangkakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," ia memungkasi..

Pihaknya tetap memawaspadai keberadaan peredaran obat petasan jelang Lebaran. Pasalnya, selain mengganggu, tradisi menyalakan petasan berpotensi besar membahayakan nyawa.