Logo

Nekat Bermain dan Beraktivitas di Ruang Manfaat Jalur KA Bisa Diancam Denda Rp 15 juta

Reporter:,Editor:

Jumat, 08 October 2021 11:00 UTC

Nekat Bermain dan Beraktivitas di Ruang Manfaat Jalur KA Bisa Diancam Denda Rp 15 juta

PT. KAI Daop 8 Surabaya bersama komunitas pecinta kereta api (KA) melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan jalur dan perjalanan KA, Jumat 8 Oktober 2021. Foto: Restu

JATIMNET.COM, Surabaya - PT. KAI Daop 8 Surabaya bersama komunitas pecinta kereta api (KA) melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan jalur dan perjalanan KA, Jumat 8 Oktober 2021.

Kegiatan ini dilakukan dengan berjalan kaki di pinggir jalur KA mulai dari Stasiun Surabaya Gubeng hingga Stasiun Surabaya Kota sepanjang lebih kurang 7 km.

Manajer Humas Daop 8 Luqman Arif mengatakan kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat agar mengerti bahwa jalur KA merupakan area steril yang tertutup untuk umum.

Baca Juga: 203 Kasus Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

"Dengan cara sosialisasi ini, tentunya kami harap masyarakat dapat ikut berperan dalam menjaga keselamatan perjalanan KA khususnya di wilayah Daop 8 Surabaya," kata Luqman, Jumat 8 Oktober 2021.

Perlu diketahui, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 38 dijelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA diperuntukkan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Selain itu, dalam pasal 181 ayat (1) juga disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

Baca Juga: DPRD Jatim Kritisi Anggaran Palang Pintu Kereta Api Hanya Rp 500 Juta

Bagi masyarakat yang masih nekat bermain dan beraktivitas di ruang manfaat jalur KA, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000, sebagaimana yang tertulis di pasal 199 pada UU tersebut.

"Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi kami, untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur KA," ia menegaskan.

Luqman menyebutkan selain melakukan sosialisasi keselamatan, komunitas ini juga mendukung kegiatan protokol kesehatan dengan memberikan beberapa souvenir berupa paket healthykit yang berisi masker, handsanitizer, serta vitamin C kepada masyarakat yang dijumpai selama kegiatan berlangsung.