Logo

Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Dukung Anies Rasyid Baswedan

Reporter:,Editor:

Jumat, 24 March 2023 23:40 UTC

Nasdem, Demokrat, dan PKS Tandatangani Piagam Dukung Anies Rasyid Baswedan

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya - Tiga partai politik pengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029 menandatangani dokumen kesepakatan Piagam Kerja Sama Tiga Partai (PKSTP) 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh pimpinan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu. 

Penandatangan Piagam ini menjadi komitmen serius dari ketiga parpol untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2024. Isi piagam itu, yakni menyatakan telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029. 

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan kesepakatan ini tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran dan musyawarah yang penuh kebersamaan. 

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat 24 Maret 2023. 

Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefkky Harsya mengatakan, sesungguhnya substansi dokumen dan isi piagam telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” katanya. 

Penandatanganan tersebut, kata dia, sekaligus mendeklarasikan Anies Baswedan menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan). 

"Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28 persen, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” kata Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan. 

Dijelaskan bahwa, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya. Sesuai dengan isi piagam ini bahwa Capres Anies diberi tugas menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria.  

Karenanya Capres memberikan tugas baru kepada Tim 8, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh Capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Sohibul Iman.  

Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi. 

“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres; dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS 

Piagam Koalisi ini berisi enam butir kesepakatan, yaitu : 

1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, 

2. Bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 

3. Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, 

4. Memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, 

5. Membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 

6. Pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.