Jumat, 17 July 2020 03:00 UTC
KERETA API: Suasana penumpang kereta api di salah satu stasiun kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya. Foto: Restu/ Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik kereta api (KA) jarak jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Hal tersebut dikarenakan syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa 14 Juli 2020.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, mulai keberangkatan Rabu 15 Juli 2020, syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI (Jakarta Kini).
"Aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM," kata Suprapto, Kamis 16 Juli 2020).
Meski begitu, masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan. "Diantaranya adalah tetap diminta untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 seperti tes PCR atau rapid test yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan," ia menandaskan.
BACA JUGA: Kereta Api Luar Biasa Beroperasi Sesuai Surat Edaran Penanganan Covid-19
Sementara itu, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test, maka dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas, serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.
Suprapto pun menyebut, secara umum setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, batuk, dan demam, serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,
"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ia mengungkapkan.
Pelanggan KA jarak jauh diwajibkan menggunakan masker dan pakaian lengan panjang atau jaket, serta menjaga jarak. Selain itu, juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Sedangkan untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan face shield pribadi.
BACA JUGA: KAI Daop 8 Operasikan Delapan KA, Penumpang Wajib Punya Surat Bebas Covid-19
"Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” ia menegaskan.
Nah sebagai informasi, hingga akhir bulan Juli 2020, di wilayah Daop 8 terdapat 4 perjalanan KA Jarak jauh yang menuju Jakarta, diantaranya KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir/pp, KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar turi - Pasar Senen/pp. "Adapula KA Bima relasi Malang - Surabaya Gubeng - Gambir/pp, serta KA Sembrani relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir/pp," ia merinci.
Tiket kereta api jarak jauh dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya. Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.