Rabu, 01 April 2020 00:00 UTC
PEMBUBARAN. Petugas Kecamatan, Polsek dan Koramil Membubarkan Kesenian Reog Saat Acara Khitanan Warga Sumber. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Muspika Sumber Kabupaten Probolinggo, akhirnya membubarkan paksa pagelaran kesenian reog dalam acara khitanan, yang digelar Bambang Warga Desa Pandansari, Kecamatan Sumber.
Meriahnya kesenian reog, hingga mengundang perhatian masyarakat dan pedagang kaki lima berjualan. Menjadi atensi petugas, guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di masyarakat.
Lewat sambungan selulernya, Camat Sumber, Rochim membenarkan, adanya pembubaran acara reog tersebut, dimana disebutkannya berlangsung Senin sore 30 maret 2020.
BACA JUGA: Pria Berusia 24 Tahun, Masuk Daftar PDP Covid-19 di Kota Probolinggo
Menurut Rochim, sebenarnya pihak kecamatan bersama Polri dan TNI, telah melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi rumah pemilik hajatan. Inisiatif tersebut diambil, setelah Muspika mendapat kabar jika acara khitanan anak Bambang, diramaikan dengan acara Kesenian Tayub.
"Sewaktu kami datangi, sebenarnya bersangkutan menerima permintaan kami agar membatalkan acara tayub nya," terang Rochim, Selasa 31 Maret 2020.
Namun demikian, saat Muspika sudah dalam perjalanan pulang. Muspika kembali mendapati kabar, bahwa pemilik hajatan juga menggelar kesenian reog di rumahnya Senin sore. Atas hal itu, Muspika pun kembali mendatangi rumah bersangkutan.
"Saat didatangi kembali, benar ada acara kesenian reog dan langsung dibubarkan. Jadi pemilik hajatan ini, tidak bilang kalo ada kesenian reognya juga. Karena menyalahi aturan, bersangkutan juga langsung dibawa ke Mapolsek Sumber," katanya.
BACA JUGA: PDP Covid-19 Balita di Kabupaten Probolinggo Bertambah
Sementara Kapolsek Sumber, Iptu Sono mengatakan, acara yang digelar Bambang tidak mengantongi ijin. Oleh karenanya, bersangkutan lantas dibawa ke Mapolsek Sumber.
Akan tetapi, setelah diberikan pembinaan bersangkutan pun diperbolehkan pulang ke rumahnya. "Kami tidak proses hukum, karena sesuai arahan pimpinan agar hanya dilakukan pembinaan saja," terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, pembubaran kesenian reog sendiri dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona. Apalagi terang Kapolsek, para pemain reog nya berasalah dari Lumajang atau daerah zona merah sebaran Covid-19.
BACA JUGA: Spesimen Belum Diambil, PDP di Probolinggo Meninggal Dunia
Tak hanya di rumah Bambang, Kapolsek menyebut informasi yang diterimanya dalam bulan April dan Mei mendatang. Bakal ada 3 kegiatan serupa, yang akan digelar di 3 desa kecamatan setempat.
Yakni di Desa Pandansari, Sumberanom dan Ledokombo. Hanya saja, seluruhnya akhirnya tidak diberikan ijin, mengingat penyebaran Virus Corona sampai saat ini masih terjadi.
"Kami mengimbau agar masyarakat, sementara waktu tidak menggelar hajatan. Hingga ada aturan yang baru, dari pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona,"imbaunya.