Logo

Pria Berusia 24 Tahun, Masuk Daftar PDP Covid-19 di Kota Probolinggo

Reporter:,Editor:

Selasa, 31 March 2020 04:00 UTC

Pria Berusia 24 Tahun, Masuk Daftar PDP Covid-19 di Kota Probolinggo

DATA: Data tabulasi mengenai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Probolinggo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Warga Kota Probolinggo kembali masuk dalam daftar Pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dengan demikian, maka tercatat sudah ada 2 warga, yang masuk dalam daftar PDP per Senin 30 Maret 2020.

Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, dr Abraar HS Kuddah mengatakan, satu pasien dalam pengawasan merupakan seorang pria berusia 24 tahun, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Bersangkutan ditetapkan PDP, lantaran memiliki riwayat perjalanan dari zona merah penyebaran Covid-19.

“Karena bersangkutan menunjukkan gejala, dan baru pulang dari daerah zona merah. Kami masukkan ke daftar PDP,”ujar dr Abraar, dalam video confrence yang digelar Senin sore sekitar pukul 15.30,  30 Maret 2020.

dr Abraar menyampaikan, jika kondisi satu pasien dalam pengawasan lainnya, yang merupakan balita usia 3 tahun sudah diperbolehkan pulang, dari rumah sakit rujukan RS Syaiful Anwar , Malang. Meski dinyatakan sembuh, namun pasien dimaksud tetap masuk daftar PDP.

BACA JUGA: PDP Covid-19 Balita di Kabupaten Probolinggo Bertambah

Lanjut dr Abraar, terkait jumlah orang dalam pemantauan (ODP), saat ini tercatat ada 112 orang. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya, dimana per 29 Maret 2020 tercatat ada 93 orang. Untuk warga yang dinyatakan positif Covid-19, sampai kini masih nihil.

“Imbau Kami masyarakat tetap di rumah, atau melakukan social distancing. Serta disiplin mejaga kebersihan dan kesehatannya. Apalagi kondisi Kota Probolinggo saat ini, dikeliling daerah zona merah sebaran Covid-19,”terangnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati mengatakan, mengantisipasi arus mudik pemerintah daerah, terang drg Ninik telah membentuk Tim Satgas di masing-masing kecamatan, dimana apabila nantinya ada tamu yang datang ke Kota Probolinggo bisa langsung terpantau.

“Jadi nanti mekanismenya, apabila ada tamu dari luar daerah masuk di Kota Probolinggo. Pihak RT setempat, agar segera melaporkannya ke pihak desa dan dilanjutkan ke kecamatan. Dengan demikian, orang tersebut akan mudah dipantau perkembangannya,”ujarnya.

BACA JUGA: Spesimen Belum Diambil, PDP di Probolinggo Meninggal Dunia

Terkait anstisipasi pemudik asal luar daerah, yang menggunakan moda transportasi umum. drg Ninik menyebut, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Baik guna melakukan pemantauan terminal, maupun di stasiun kereta api Probolinggo.

“Untuk penumpang bus, antisipasinya mereka yang datang dari luar daerah. Lokasinya turunnya sudah ditetapkan di satu titik, atau tidak boleh turun disembarang tempat,”pungkasnya.

Sebagai informasi, kondisi Kota Probolinggo saat ini sudah diapit oleh daerah yang masuk zona merah di Tapal Kuda, Jawa Timur. Dimana daerah yang masuk zona merah tersebut meliputi Lumajang, Jember, Situbondo dan Banyuwangi.