Rabu, 06 February 2019 09:00 UTC
Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya - Kuasa hukum Ahmad Dhani Prasetyo, Indra Wansyach memastikan pentolan Dewa 19 itu tidak jadi dipindahkan ke Rutan Klas 1 Surabaya di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Tersangka kasus hate speech atau ujaran kebencian itu siap terbang bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya setiap kali harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Informasi terbaru yang kami dapatkan ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) tidak jadi dipindahkan ke Surabaya, dan baru ke Surabaya, besok pagi untuk menjalani sidang," ucap Indra Wansyach saat dihubungi, Rabu 6 Februari 2019.
BACA JUGA: Di Rutan, Ahmad Dhani Olahraga Kecilkan Perut
Rencananya, suami Mulan Jameela ini akan berangkat dari Jakarta Kamis 7 Januari 2019 pagi dengan pesawat. "Nanti akan kami beritahukan kapan dan jamnya," jelas Indra.
Terkait agenda persidangan yang bakal digelar sepekan sekali, Indra mengatakan kliennya tersebut akan bolak-balik Jakarta ke Surabaya setiap kali sidang. "Bisa jadi bakal wira-wiri dari Jakarta ke Surabaya untuk menjalani sidang yang digelar di PN Surabaya," ucap Indra.
Ia mengatakan siap dengan kondisi tersebut. "Kami sejak awal sudah siap jika harus sidang ke Surabaya," katanya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi mengatakan masih mengurus administrasi di Lapas Cipinang. Ia belum mengetahui kapan Ahmad Dhani ke Surabaya.
BACA JUGA: Dihukum 1 Tahun 6 Bulan, Musisi Ahmad Dhani Banding
"Saat ini, kami sedangkan menyelesaikan administrasi. Kepastian Dhani akan ke Surabaya hari ini apa besok, kami belum bisa memastikan," ucapnya.
Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian. Videonya yang melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok massa yang kontra #2019GantiPresiden itu menjadi viral di media sosial. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden menggelar aksi penghadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.
