Logo

Muncul Klaster di BPPKAD, Belasan ASN Pemkab Ponorogo Terjaring Operasi Yustisi

Reporter:,Editor:

Rabu, 02 December 2020 05:40 UTC

Muncul Klaster di BPPKAD, Belasan ASN Pemkab Ponorogo Terjaring Operasi Yustisi

OPERASI YUSTISI: Munculnya klaster BPPKAD, operasi yustisi di kalangan ASN dilakukan tim gabungan dan terdapat 18 orang terjaring melanggar protokol kesehatan, Rabu 2 Desember 2020. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Munculnya klaster perkantoran di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) membuat aparat gabungan mulai dari Satpol PP, TNI/Polri dan BPBD melakukan operasi Yustisi di lingkup perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kabid Ketentraman Penertiban dan Kebakaran Satpol PP (Timbumkar), Siswanto, mengatakan, operasi ini untuk mendisiplinkan kembali pemakaian masker di kalangan ASN Pemkab.

Meskipun sedang bekerja didalam kantor. Hal ini karena sebelumnya 13 belas pegawai BPPKAD terpapar Covid-19 oleh rekan kerja satu kantornya. “Kami melakukan razia di kalangan Pemkab ini agar jangan sampai menular ke OPD lain,” kata Siswanto, Rabu 2 Desember 2020.

Dalam razia ini sejumlah pegawai Pemkab yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dikenakan sanksi denda oleh petugas gabungan.

BACA JUGA: 13 Orang Pegawainya Confirmed Covid-19, BPKAD Ponorogo Lockdown

Total ada 18 Pegawai Pemkab yang terjaring operasi yustisi kali ini, dan ada tiga masyarakat sipil yang sedang mengurus surat di Pemkab Ponorogo juga melepas maskernya.

“Untuk ASN langsung kita kenakan denda Rp 50 ribu, sedangkan masyarakat sipil bisa memilih denda atau sanksi sosial,” ungkap Siswanto.

Siswanto menambahkan selama bulan November kemarin pihaknya mencatat ada 743 pelanggaran protokol kesehatan saat dilaksanakannya operasi yustisi. Dari sejumlah pelanggaran tersebut 623 pelanggar dikenakan sanksi sosial, 100 pelanggar mendapat peringatan dan 20 pelanggar dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu.

“Ini juga dilakukan untuk mengukur t kepatuhan ASN dilingkungan Pemkab terkait protokol kesehatan,” ujar Siswanto.

Sementara itu salah satu ASN yang melanggar Prokes, Nurudin menuturkan dirinya melepas masker karena diruangannya hanya ada dua orang. Selain itu ia merasa pengap jika harus terus menerus menggunakan masker ketika didalam ruangan.

“Maskernya kan saya taruh didepan meja, kalau ada banyak orang langsung saya pakai,” pungkas Nurudin.