Logo

Muncikari Asal Mojokerto Jual 36 Anak di Bawah Umur, Ini Kata Keluarganya

Reporter:,Editor:

Rabu, 03 February 2021 03:40 UTC

Muncikari Asal Mojokerto Jual 36 Anak di Bawah Umur, Ini Kata Keluarganya

TEMPAT KOS PROSTITUSI: Rumah kos di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang digerebek Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran dijadikan tempat bisnis prostitusi online tampak berpolice line dan sepi penghuni. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Olan Sumaryono, mempunyai tempat kos di Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, akhir bulan Januari 2021 ditangkap anggota anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, karena menjajakan gadis di bawah umur ke pria hidung.

Kasus tersebut membuat kelurganya terkejut dan tidak menyangka, kalau Olan melakukan kejahatan menjadi seorang muncikari dengan menjual anak berusia belia yang rata-rata masih SMP hingga SMA ke pria hidung belang.

Dengan cara prostitusi online melalui media sosial. Tak tanggung-tanggung, gadis yang masih di bawah umur dijual ke pria hidung belang oleh Olan ini jumlahnya 36 anak.

"Syok semua, gak nyangka. Tau kalau kos-kosan, tapi gak tau kalau buat gitu-gituan," ucap Samadi kakak kandung pelaku Olan Sumaryono, 41 tahun, pada jatimnet.com, Senin, 1 Februari 2021 sore.

Baca Juga: Muncikari Asal Mojokerto Jual 36 Gadis di Bawah Umur Ditangkap

Sumadi mengakui, kalau adik kandungnya itu memang memiliki pribadi yang tertutup terhadap keluarganya. Terlebih sepeninggal kedua orang tua angkatnya.

"Ini rumah orang tua angkatnya, tapi sudah meninggal semua. Dia memang anaknya pendiam, tertutup gak terbuka, sudah lama gak komunikasi sama saya," ucap pria yang tinggal di belakang rumah tersangka.

Ia menambahkan, selama ini adik kandungnya sehari-hari tinggal bersama istri dan anak semata wayangnya di rumah yang berada tepat dipinggir Jalan Raya Meri tersebut. Sumadi sendiri tidak menampik, kalau seringkali terlihat adanya aktivitas remaja.

Baca Juga: Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos di Mojokerto, Ini Kata Warga Setempat

Hanya saja dirinya tak menyangka, jika ada kegiatan trafficking atau perdagangan orang, yakni pelajar SMP hingga SMA asal Mojokerto. “Ada keanehan memang, kok banyak cewek anak kecil-kecil gitu sepasang. Saya pikir beristri atau ikatan nikah gitu," imbuhnya.

Belum sampai dia peringatkan, adik kandungnya sudah diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Jumat, 29 Januari 2021 dan Sabtu, 30 Januari 2021 sore.

"Penyergapannya saya gak tau pasti, soalnya saya kerja malam. Siangnya saya tidur, tapi ibu saya sangat terpukul soalnya sudah tua juga," pungkasnya.