Senin, 03 February 2020 00:03 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi pelanggan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akan mengoperasikan pembayaran dengan sistem non tunai menggunakan kartu uang elektronik.
Pemberlakukan itu mulai ini, Senin 3 Februari 2020, dilakukan secara serentak di lima stasiun kereta api. Diantaranya, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Gubeng, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Semarang Poncol, dan Stasiun Semarang Tawang.
Plt Director of Parking Bussiness PT Reska Multi Usaha (RMU) Andika Tri Putranto mengatakan, parkir sistem non tunai di area stasiun akan di bawah naungan dari anak perusahaan PT KAI yakni PT RUM, tujuannya untuk mempermudah penumpang yang parkir.
BACA JUGA: Bandara Juanda Naikkan Tarif Parkir Mulai 1 September
"Kami ingin mempermudah, sehingga nantinya penumpang tidak akan repot mencari karcis parkir saat akan keluar," kata Andika, saat dikonfirmasi jatimnet.com, Minggu malam 2 Februari 2020.
Menurutnya, sistem pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu uang elektronik itu bisa meminimalisir denda dari kehilangan karcis parkir. Disamping itu, dengan hal ini merupakan juga sejalan dengan upaya untuk Go Green dengan mengurangi penggunaan kertas untuk karcis parkir.
Pengoperasiannya sendiri, kata Andika, sistem pembayarannya menggunakan beberapa bank yang sudah bekerja sama dengan PT KAI. "Yaitu E-Money (Mandiri), Flazz (BCA), TapCash (BNI), dan BRIZZI (BRI)," ungkap Andika.
BACA JUGA: Suroboyo Bus Kini Dilengkapi Rak "Parkir" Sepeda
Dia memastikan, pelanggan yang belum memiliki kartu uang elektronik supaya tidak perlu khawatir. Selama masa sosialisasi, ada petugas bank yang akan berjaga di pintu masuk parkir pada lima stasiun tersebut. "Ini untuk membantu para pelanggan resparking yang membutuhkan kartu uang elektronik," katanya.
Untuk mekanismenya, kata Andika, saat berada di pintu masuk parkir area stasiun, pelanggan hanya perlu melakukan tap in kartu uang elektronik pada pintu masuk, kemudian mencari parkir yang tersedia.
Selanjutnya, apabila akan keluar dari area parkir resparking, pelanggan hanya menyerahkan kartu uang elektronik kepada kasir yang berada di pintu keluar area parkir. Nantinya, pelanggan akan mendapat struk sebagai bukti pembayaran pemotongan kartu uang elektronik sejumlah biaya parkir yang berlaku.
"Dengan demikian, pengoperasian kartu uang elektronik ini juga menekan human error dari sisi salah perhitungan uang kembalian, yang dapat terjadi karena pemotongan saldo telah menggunakan sistem," terang Andika.
Tidak menutup kemungkinan jika nantinya pengoperasian kartu uang elektronik ini juga akan berlaku di seluruh stasiun Jawa dan Sumatera. Para pelanggan yang sudah memiliki kartu uang elektronik, Andika mengimbau untuk mempersiapkannya dan memastikan cukup saldo saat akan keluar parkir.