Minggu, 25 August 2019 08:56 UTC
TARIF BARU. PT Angkasa Pura I mulai menerapkan tarif parkir baru untuk semua jenis kendaraan mulai 1 September 2019. Foto: IST
JATIMNET.COM, Sidoarjo – Bandar Udara Internasional Juanda berencana melakukan penyesuaian tarif mulai 1 September 2019. Penyesuaian ini dilakukan seiring peningkatan layanan yang dilakukan PT Angkasa Pura I Bandara Juanda.
Tarif baru yang akan berlaku untuk roda dua pada satu jam pertama sebesar Rp 5.000 dan tarif inap mencapai Rp 35.000. Adapun roda empat dikenakan Rp 10.000, tambahan tarif di atas satu jam berikutnya sampai dengan lima jam Rp 3.000, dan tarif inap Rp 100.000.
Adapun roda enam atau lebih dikenakan Rp 12.000, ditambah tarif di atas satu jam hingga lima jam Rp 4.000, dan tarif inap Rp 120.000.
General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Heru Prasetyo dalam keterangan resminya menyatakan penyesuaian tarif ini diberlakukan di dua terminal, Terminal 1 (T1) dan T2.
BACA JUGA: Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Turun 34 Persen
“Sebelum diberlakukan penyesuaian tarif baru ini, kami telah melakukan evaluasi, pembandingan tarif parkir di sekitar dan penghitungan biaya pokok terhadap tarif masuk,” jelasnya, Minggu 25 Agustus 2019.
Selain itu, pihaknya bersama dengan PT Angkasa Pura Support, selaku pengelola jasa parkir, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo telah melakukan penghitungan besaran tarif yang diterapkan.
Dasar dari penyesuaian tarif ini tak lepas dari dua tahun tidak adanya perubahan dan untuk meningkatkan layanan. “Penyesuaian tarif yang didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir,” tuturnya.
Fasilitas yang ditingkatkan pengelola bandara di antaranya, penggunaan aplikasi teknologi manless gate in sebanyak 12 unit. Kemudian magnetic access pro boom gate 17 unit dan penggunaan smart card untuk kendaraan yang terdaftar sebagai pelanggan.
BACA JUGA: Barang Tertinggal di Bus Damri Juanda?, Jangan Khawatir
Pengelola bandara juga telah memasang kamera CCTV yang dilengkapi Automatic License Plate Recognition (ALPR) sebanyak enam unit. Kamera ini diklaim mampu mengenali nomor polisi setiap kendaraan yang masuk.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Sinarmas untuk layanan kehilangan dan kerusakan kendaraan. Dengan begitu kehilangan atau kerusakan kendaraan ada asuransinya.
Saat ini pengelola bandara tengah memperluas area parkir. Luas area parkir T1 63.669 m2 dengan kapasitas 2.145 kendaraan roda empat dan 2.490 kendaraan roda dua. Area parkir pada T1 akan diperluas 27.000 m2 untuk parkir 730 kendaraan roda empat.
Dengan demikian, perlusan tahap satu di T1 mencapai 90.669 m2 dengan kapasitas 2.875 kendaraan roda empat dan 2.490 kendaraan roda dua, serta 150 taksi maupun bus. Sedangkan untuk T2 luasan area parkir 48.425 m2 dengan kapasitas 1.183 kendaraan roda empat dan 1.404 kendaraan roda dua.