Sabtu, 25 April 2020 12:00 UTC
LENGANG. Suasana di Stasiun Madiun sepi setelah dibatalkannya seluruh perjalanan kereta jarak jauh. Foto: Istimewa
JATIMNET.COM, Madiun - Seiring dengan larangan mudik oleh pemerintah, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 7 Madiun hanya menjalankan kereta lokal, jumlahnya ada sekitar 20 kereta dengan rute jarak dekat.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Timur terutama di wilayah mataram, yakni Madiun, Magetan, Pacitan, Ponorogo dan sekitarnya.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, rute kereta lokal yang tetap beroperasi itu seperti Dhoho relasi Blitar - Kertosono - Surabaya dan sebaliknya. Kemudian, Penataran relasi Blitar - Malang - Surabaya dan sebaliknya.
“Sesuai rencana, penerapannya berlangsung selama enam hari, yakni terhitung sejak Sabtu hingga Kamis, 25-30 April 2020,” kata Ixfan Hendriwintoko, Sabtu 25 April 2020.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Kereta Api Tak Bisa Bebas
Menurut dia, seluruh perjalanan kereta api jarak jauh, menuju Jakarta maupun Bandung telah dibatalkan sejak Kamis 23 April 2020. Kereta yang berangkat dari Daop 7 Madiun di antaranya Anjasmoro relasi Jombang - Pasarsenen pulang pergi, Singasari relasi Blitar – Pasarsenen dan sebaliknya, Brantas relasi Blitar – Pasarsenen, dan Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong, Bandung.
Adapun perjalanan kereta yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun, seperti Ranggajati relasi Jember - Surabaya Gubeng - Cirebon. Selain itu, Wijayakusuma relasi Ketapang - Surabaya Gubeng - Cilacap juga dibatalkan.
Jumlah perjalanan kereta api yang batal berangkat dari dan lewat di wilayah Daop 7 Madiun tercatat sebanyak 48 perjalanan. “Hal ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di masa Lebaran,” ujar Ixfan.
BACA JUGA: Ada PSBB, KAI Daop 8 Batalkan Kereta ke Jakarta
Pada masa mudik dan balik Lebaran, biasanya dimanfaatkan sebagian warga untuk mudik ke kampung halaman. Namun, pada masa pandemik Covid-19 seperti sekarang tradisi itu dilarang lantaran untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dengan pembatalan perjalanan kereta jarak jauh, maka pihak PT KAI akan mengembalikan uang calon penumpang yang sudah terlanjur dibayarkan untuk pemesanan tiket. Adapun teknisnya dapat melalui aplikasi KAI Access dan seluruh biaya yang dikeluarkan calon penumpang akan dikembalikan 100 persen.
Untuk pencairanya dalam waktu 30 - 45 hari setelah pembatalan melalui transfer ke rekening bank calon penumpang. “Kami menyampaikan maaf karena pada masa Lebaran tahun ini, PT KAI tidak menyediakan angkutan mudik dan balik seperti tahun-tahun selanjutnya,” ungkap Ixfan.