Logo

Modus Penipuan Investasi Sapi Perah, Mitra Diajak ke Peternakan Sewaan

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 February 2020 13:00 UTC

Modus Penipuan Investasi Sapi Perah, Mitra Diajak ke Peternakan Sewaan

PENIPUAN INVESTASI. Kantor CV Tri Manunggal Jaya (TMJ) di Jalan Anggrek, Ponorogo, yang menjalankan investasi fiktif penggemukan sapi perah disegel polisi, Rabu, 26 Februari 2020. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Berbagai modus dan cara dilakukan para tersangka untuk menggaet korban penipuan investasi penggemukan sapi perah dan penjualan susu sapi yang dikelola CV Tri Manunggal Jaya (TMJ), Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Untuk meyakinkan dan menjaga kepercayaan investor, anggota (member), atau mitra investasi, pengurus CV TMJ mengajak mitranya mengunjungi kandang dan melihat peternakan sapi perah milik perusahaan susu yang diklaim bekerjasama dengan CV TMJ.

Informasi lain menyebutkan ada juga kandang atau peternakan sapi perah yang dikunjungi mitra ternyata hanya kandang sewaan untuk keperluan kunjungan semata. Informasi yang dihimpun, kandang atau peternakan sapi perah tersebut berada di Bandung, Malang, dan Tulungagung.

Menurut salah satu mitra yang juga korban investasi CV TMJ, Masriful, dalam setiap kunjungan, mitra dilarang bertanya tentang kerjasama antara CV TMJ, perusahaan atau pabrik susu yang menerima produksi susu maupun pengelola peternakan.

BACA JUGA: Telusuri Aset Investasi Sapi Perah Fiktif, Polres Ponorogo Segel Beberapa Tempat Usaha

“Namun dalam setiap kunjungan kami ke kandang, sudah diset (diatur) oleh CV TMJ untuk tidak menanyakan perihal kerjasama dengan pabrik,” kata Masriful, Kamis, 27 Februari 2020.

Bahkan menurut mitra asal Palembang ini, kunjungan ke peternakan sapi perah dilakukan 2-3 kali dalam setahun. Saat kunjungan yang dikemas seperti karyawisata tersebut, mitra hanya diperbolehkan bertanya tentang proses budidaya ternak sapi perah dan produksi susu yang dihasilkan.

“Kalau progam kemitraan, kita dibungkam, tidak boleh bertanya-tanya. Boleh bertanya hanya seputar sapi perah, jadi seperti kunjungan edukasi,” katanya.

Masriful menuturkan kedatangannya ke Ponorogo karena ingin mengetahui kejelasan investasinya yang dikelola CV TMJ namun akhir-akhir ini macet.

Menurutnya, ia sudah berinvestasi hingga Rp200 juta sejak 2017. Sejak Januari 2020, ia bersama mitra lainnya tidak lagi menerima keuntungan hasil investasi yang diterima tiap bulan.

“Padahal semenjak 2017 silam tidak pernah ada masalah. Kemudian ada surat edaran dari CV jika ada sistem error. Kita curiga lalu kita datang ke Ponorogo,” tuturnya.

BACA JUGA: Polisi Akan Buka Brankas Terkait Investasi Fiktif Sapi Perah di Ponorogo

Karena keuntungan investasi yang diterima lancar tiap bulan, keluarganya ikut bergabung dengan total investasi yang disetor hampir Rp 1 miliar.

Bahkan ia sebagai perwakilan warga Palembang yang ikut investasi sapi perah ini mendata ada sekitar 1900 orang yang berinvestasi ke CV TMJ. “Khusus Palembang, kerugiannya mencapai Rp54 miliar dengan 1900-an kemitraan terjalin,” katanya.

CV TMJ menjanjikan bagi hasil investasi tiap bulan Rp2,3 juta dengan membeli paket investasi Rp19 juta yang berlaku selama tiga tahun. Investasi itu diklaim untuk biaya penggemukan sapi perah dan keuntungannya didapat dari penjualan produksi susu ke perusahaan atau pabrik pengolah susu.

Namun bagi hasil investasi yang selama ini lancar ternyata macet. Diduga uang yang dikumpulkan dari para investor atau mitra tidak digunakan untuk penggemukan sapi perah melainkan diputar untuk sejumlah bisnis yang menguntungkan para tersangka penggagas investasi dan pengurus CV TMJ.

Direktur dan Bendahara CV TMJ serta penggagas investasi ditetapkan sebagai tersangka setelah belasan korban melapor ke Polres Ponorogo. Penggagas atau inisiator investasi berinisial GK masih buron.