Logo

Modus Pemerasan Rekaman VCS, Janda di Lamongan Lapor Polisi

Reporter:,Editor:

Sabtu, 25 December 2021 09:40 UTC

Modus Pemerasan Rekaman VCS, Janda di Lamongan Lapor Polisi

Ilustrasi media sosial.

JATIMNET.COM, Lamongan – Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Lamongan mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan akun Facebook bernama Bripda Rendy Pemalang terhadap seorang janda di Lamongan. Dari hasil penyidikan sementara, akun yang digunakan pelaku diduga palsu. 

Dalam percakapan di Facebook, akun tersebut mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian pelaku mengajak janda tersebut melakukan panggilan video dengan gerakan dan ucapan yang mengandung pornografi atau biasa diistilahkan dengan Video Call Sex (VCS).

Pelaku rupanya merekam layar adegan VCS dan memeras janda tersebut. Pelaku meminta korban mentransfer uang Rp1 juta dengan ancaman jika tidak diturutu akan menyebarluaskan rekaman VCS ke media sosial.

BACA JUGA: Akun FB Ini Klaim Tokoh dan Pejabat Publik Gunakan Jasa Panggilan Video Sex

Namun korban tak menurutinya dan melaporkan pemerasan ini ke Polres Lamongan dengan didampingi kuasa hukum.

Kanit Pidum Polres Lamongan Ipda Sunandar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan. Untuk sementara akun pelaku diduga abal-abal,” Kata Kanit Pidum Ipda Sunandar, Sabtu, 25 Desember 2021.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Fariji, mengatakan sampai saat ini kliennya merasa ketakutan. Sebab, kliennya masih trauma mengingat VCS berisi gambar korban telah tersebar ke beberapa temannya di media sosial.

BACA JUGA: Oknum Wartawan Diduga Peras Napi dan Kalapas Jember Rp 300 Juta

Korban melalui kuasa hukumnya berharap Polres Lamongan berkoordinasi dengan tim Cyber Crime Polda Jatim untuk mendeteksi keberadaan pelaku.

“Kami berharap Polres Lamongan melalui Penyidik Unit I Pidum segera bisa menemukan jejak pelakunya serta menangkapnya. Sebab, rekam jejak digital itu mudah dideteksi" ujar Fariji yang juga menjabat sebagai Direktur LBH LACAK.