Jumat, 15 August 2025 06:20 UTC
Massa mendatangi salah satu kantor perusahaan pembiayaan di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, Jumat, 15 Agustus 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Suasana di depan kantor sebuah perusahaan pembiayaan (leasing) di Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, mendadak ramai.
Puluhan anggota DPC Madas (Madura Asli) Mojokerto mendatangi kantor tersebut untuk memprotes penarikan satu unit mobil pikap milik Suyono, warga Kecamatan Dawarblandong.
Kedatangan massa dipimpin anggota LPK MA, Sujai. Ia menyebutkan mobil tersebut ditarik di kawasan Rungkut, Sidoarjo, beberapa waktu lalu dan pihaknya menuntut agar persoalan itu segera diselesaikan.
"Penarikan tersebut, klien kami sudah beritikad baik datang ke sini dengan tawaran membayar sisa angsuran dan pelunasan yang seminimnya," ujar Sujai, Jumat, 15 Agustus 2025.
BACA: Mantan Karyawan Leasing di Mojokerto Tipu dan Gelapkan Belasan Mobil
Menurutnya, Suyono menunggak angsuran selama empat bulan. Namun, dari total 36 kali cicilan, sudah 16 kali pembayaran dilakukan.
"Tadi sempat dilakukan mediasi, kami tawar Rp30 juta. Tapi pihak leasing hanya menurunkan sedikit dari angka yang mereka tetapkan," ujarnya.
Sujai menambahkan pihak perusahaan pembiayaan (leasing) mengklaim nilai pelunasan mencapai sekitar Rp50 juta, termasuk biaya penarikan oleh pihak ketiga.
"Hari ini tidak ada titik temu. Keinginan kami sederhana, jangan sampai konsumen dirugikan," ujarnya.
BACA: Massa Demo di Kantor Leasing ‘Jotosan’ Dengan Debt Colector
Menanggapi hal tersebut, kepala cabang bank perusahaan pembiayaan terkait, Anggreini Fitri Nursanti, menjelaskan bahwa konsumen atas nama Suyono memang telah menunggak pembayaran. Hal itu kemudian diserahkan kepada pihak ketiga.
"Konsumen sudah dibawa dan telah menandatangani unit telah ditarik. Kemudian dari pihak ketiga, unit sudah dibawa ke Balai Lelang," katanya.
Anggreini menegaskan bahwa prosedur perusahaan telah dijalankan sesuai ketentuan. Ia juga mengaku terbuka untuk bernegosiasi.
"Dari pihak Madas datang ke sini, kita terbuka. Kita lakukan negosiasi, namun nilai yang kita ajukan dengan Madas dan konsumen tidak sesuai. Ini masih proses negosiasi," katanya.