Selasa, 30 October 2018 13:15 UTC
Ketua Majelis Senat Akademik PTNBH, Priyo Suprobo. Nani Mashita
JATIMNET.COM, Surabaya - Sebelas Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menggelar Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik di Hotel Bumi Surabaya, Selasa 30 Oktober 2018. Salah satu yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan itu adalah kejelasan soal otonomi serta permintaan otonomi seluas-luasnya dalam pengelolaan anggaran.
Ketua Majelis Senat Akademik PTNBH, Priyo Suprobo mengatakan salah satu yang jadi sorotan utama adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal PTNBH. Dalam PP no 81 tahun 2014 masih menyisakan pertanyaan seperti otonomi yang dimiliki kampus.
"Salah satunya memang soal pengelolaan anggaran, kami minta diberi otonomi yang seluas-luasnya, tapi bukan berarti sebebas-bebasnya," katanya. Dia mengatakan MSA PTNBH sudah menugaskan tim untuk menelaah RPP PTNBH pada April lalu. Hasilnya banyak hal yang dianggap berbenturan dengan undang-undang yang ada.
"Ternyata dari satu kementerian dengan kementerian yang lain belum ada komunikasi," ujar Priyo. Ia mencontohkan bahwa dalam pengelolaan keuangan, pengelolaan Sumber Daya Manusia, pengelolaan sumber daya masih belum 100 persen dibebaskan. "Kita tetap harus membuat dua laporan sekarang ini yaitu laporan sebagai bagian dari negara dan yang kedua tetap membuat laporan akuntansi publik. Kan kita kerja dua kali, memangnya pekerjaan kita hanya buat laporan," kata mantan Rektor ITS ini.
Sidang dihadiri perwakilan dari Senat Akademik dari 11 universitas yaitu Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Airlangga (Unair).
Juga ada Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Total ada 110 delegasi yang hadir di dalam sidang ini.