Jumat, 11 March 2022 14:20 UTC
Salah satu WBP yang dilakukan vaksin dosis ke 3 booster di Lapas Klas IIB Mojokerto, Jumat 11 Maret 2022 Foto : Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto - Meski pandemi Covid-19 melandai, namun sebanyak 316 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIB Mojokerto tetap dilakukan vaksin booster. Jumat, 11 Maret 2022.
Tak hanya itu, vaksinasi yang diadakan bersama Badan Intelejen Negara (BIN) ini juga dilakukan suntik vaksin dosis ke 2 kepada WBP yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke 1 di tahapan gelombang VII ini.
"Vaksinasi booster yang dilaksanakan sekarang, karena sebelumnya ratusan WBP telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua dengan rentan waktu enam bulan," ujar Kalapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi saat dikonfirmasi jatimnet.com, Jumat 11 Maret 2022.
Dedi mengatakan, pelaksanaan vaksin booster yang dilaksanakan hari ini diikuti warga binaan dengan jumlah total 316 WBP Lapas Klas IIB Mojokerto. "Ada 316 WBP yang melaksanakan vaksinasi. Sebelum disuntik mereka di screening dulu, agar mencegah hal-hal yang tidak diidnginkan," ujarnya.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Rutan Surabaya Berikan Pelayanan Vaksin ke WBP
Ia berharap ditargetkan semua WBP mendapatkan vaksinasi Booster untuk kerentanan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas. Vaksinasi dosis ke 3 (Booster) ini diberikan kepada WBP yang telah mendapat vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 pada gelombang I, IV, V, VI sebanyak 271 orang.
Sedangkan, dosis ke 2 diberikan kepada 42 warga binaan yang telah mendapat Vaksinasi dosis ke 1 pada gelombang VII, serta ada tiga orang yang belum mendapatkan vaksinasi. "Harapan kita agar seluruh Warga Binaan di Lapas Mojokerto ini bisa mendapatkan vaksinasi Booster," katanya.
Dedy juga mengungkapkan, dalam mencegah penularan wabah Covid-19 ini, Lapas juga melakukan pencegahan dengan penyemprotan kamar hunian. Hingga sterilisasi barang-barang yang masuk melalui pelayanan kunjungan ke dalam Lapas.
Baca Juga: Sinergi Bersama TNI, Lapas Surabaya Gelar Vaksinasi COVID-19 Dosis Ketiga
"Upaya pencegahan lainnya dengan membagikan masker ke warga binaan. Serta pemberian multivitamin, selain itu bagi tahanan baru yang dititipkan ke kita harus terlebih dahulu menjalani rapid test dan melakukan isoman di kamar isolasi, sebelum akhirnya dapat berbaur dengan warga binaan yang lain," ucapnya.
Tak hanya ratusan WBP yang harus mematuhi protokol kesehatan (prokes), lanjut Dedi, semua petugas Lapas juga diwajibkan patuh prokes. Sebab penyebaran Covid-19 cukup rentan di lingkungan Lapas dengan kondisi yang over kapasitas.
"Saya meminta seluruh petugas tetap patuh prokes. Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIB Mojokerto. Tetap jaga kesehatan dan selalu patuhi prokes," ia memungkasi.
