Logo

Merancang Arah Baru Pembangunan Ponorogo, DPRD Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029

Reporter:,Editor:

Senin, 26 May 2025 07:00 UTC

Merancang Arah Baru Pembangunan Ponorogo, DPRD Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029

Rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Usul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo periode 2025–2029, Senin, 26 Mei 2025. Foto: Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo berkumpul bersama lembaga eksekutif Kabupaten Ponorogo di Pendapa Kabupaten untuk mengawali langkah strategis dalam pembangunan daerah pada Senin, 26 Mei 2025.

Rapat paripurna DPRD ini digelar dengan agenda penting, yakni Penyampaian Usul Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo untuk periode 2025–2029.

Rapat ini menjadi titik awal dari proses panjang penyusunan kebijakan pembangunan lima tahunan. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Anggota DPRD menghadiri forum tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno menekankan RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga merupakan pengejawantahan visi dan misi kepala daerah ke dalam bentuk kebijakan konkret.

BACA: DPRD Ponorogo Raih Peringkat Tiga Green Leadership Narwasita Tantra

“Ini adalah fondasi bagi arah pembangunan lima tahun ke depan, yang harus mencerminkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penyusunan Raperda ini adalah langkah strategis dalam memastikan pembangunan berjalan dengan arah dan tujuan yang jelas,” ujar Dwi Agus, yang akrab disapa Kang Wi. 

Isu integrasi antarkelembagaan juga sempat disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. Salah satunya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

DPRD menekankan pentingnya kolaborasi antara keduanya agar tidak terjadi tumpang tindih peran.

“BUMDes dan Koperasi Merah Putih harus saling memperkuat, bukan saling menggantikan. Harmonisasi ini penting untuk memastikan efektivitas pembangunan ekonomi desa,” katanya.

Lebih jauh, Kang Wi menegaskan RPJMD yang sedang dirancang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Provinsi. Hal ini agar program-program nasional, termasuk visi Presiden Prabowo Subianto, dapat diimplementasikan secara nyata di tingkat daerah.

BACA: DPRD Ponorogo Dorong Pemkab Lakukan Percepatan Pelaksanaan APBD 2022

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyoroti pentingnya pendekatan pembangunan yang berfokus pada penguatan aspek sosial dan budaya. Ia menegaskan infrastruktur hanyalah satu sisi dari kebutuhan masyarakat. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pangan juga tak kalah penting.

“Masyarakat menaruh harapan besar. Mereka ingin konektivitas antardesa yang baik, desa yang tidak tertinggal, serta kemudahan dalam mengakses layanan dasar. Itu semua harus kita wujudkan dalam RPJMD ini,” kata Sugiri yang akrab disapa Kang Giri.

Rapat ini merupakan tahap awal dari serangkaian proses penyusunan Raperda RPJMD. Selanjutnya, masing-masing fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan umum sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.

Dengan penyusunan RPJMD yang matang dan partisipatif, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Ponorogo lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, selaras dengan dinamika nasional, dan menjadikan Ponorogo semakin maju. (ADV/Inforial)