Selasa, 12 February 2019 11:25 UTC
PENGISIAN. Penerapan PPN untuk avtur menjadi penyebab melambungnya tiket pesawat yang berdampak pada bisnis hilir sektor transportasi dan pariwisata. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah bersedia mengkaji besaran pajak pertambahan nilai atas avtur agar setara dengan Negara lain. Penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) tersebut diindikasi sebagai penyebab tingginya harga tiket pesawat.
“Kalau penerapan PPN itu sama, kita akan berlakukan sama. Jadi akan kami lihat, supaya tidak ada kompetisi yang tidak sehat antara Indonesia dengan negara lain,” kata Sri Mulyani di kantornya, Selasa 12 Februari 2019.
Ani, sapaan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan membandingkan PPN avtur di Indonesia dengan tarif di sejumlah negara lain. Tarif PPN ini sebelumnya dikeluhkan dunia usaha karena diduga menjadi beban yang dikonversikan oleh airline (perusahaan penerbangan) ke harga tiket pesawat.
BACA JUGA: Ini Tanggapan Menkeu Terkait Pidato Ketua MPR
“Kalau itu sifatnya adalah level of playing field, kita bersedia untuk membandingkan dengan negara lain, misalnya dengan Singapura atau Malaysia,” ujar dia.
Saat ini, PPN atas transaksi avtur untuk keperluan angkutan udara di Indonesia sebesar 10 persen. Tarif PPN tersebut sudah dibebankan sejak 2003. Sedangkan, tarif PPN atas penyerahan avtur di negara-negara tetangga di Asia Tenggara, masih berkisar satu digit.
Sebelumnya pada Senin 11 Februari 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, monopoli dan tingginya harga avtur yang dijual Pertamina menyebabkan airline dalam negeri menaikkan harga tiket.
BACA JUGA: ASITA Jatim Keluhkan Harga Tiket Dan Tidak Bebasnya Bagasi
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Jokowi akan memanggil Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati pada hari ini untuk membahas persoalan tersebut.
“Avtur yang dijual di Soekarno-Hatta dimonopoli oleh Pertamina,” katanya dalam sambutan Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Senin 11 Februari 2019 malam. (ant)