Logo

Menjelang Lebaran, 500 Gram Ganja dan Ribuan Pil Koplo Dimusnahkan

Reporter:,Editor:

Rabu, 03 April 2024 06:00 UTC

Menjelang Lebaran, 500 Gram Ganja dan Ribuan Pil Koplo Dimusnahkan

OPERASI SEMERU. Polres Probolinggo Kota merilis tersangka dan barang bukti berbagai kasus yang ditindak selama Operasi Semeru hingga menjelang Lebaran, Rabu, 3 April 2024. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Menjelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan barang bukti lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan alat berat di halaman depan Mapolres Probolinggo Kota dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo, Rabu, 3 April 2024.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan pemusnahan ini bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024.

BACA: Menjelang Tahun Baru 2024, Polres Probolinggo Musnahkan Lebih Dari 68 Ribu Pil Koplo

"Selama Operasi Semeru, anggota bisa membubarkan tiga titik balap liar, mulai di Kelurahan Wiroborang, Kelurahan Kedungasem, dan Desa Tongas," kata Wadi. 

Dari pembubaran balap liar tersebut, pihaknya menyita 60 sepeda motor. 

"Untuk pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, di mana dari 25.396 pelanggaran lalin di tahun 2023 menjadi 5.366 di tahun 2024," katanya.

Begitu pula dengan kejadian laka lantas, turun dari 13 kejadian tahun 2023 menjadi empat kejadian tahun 2024.

BACA: Kejari Probolinggo Musnahkan Narkoba hingga Uang Palsu

"Untuk hasil Operasi Pekat Semeru 2024 yang dilaksanakan 19 hingga 30 Maret 2024, kami berhasil mengungkap 18 kasus dengan 21 tersangka," kata Wadi. 

Dari 21 tersangka, 11 tersangka kasus minuman keras ilegal, tiga tersangka penyalahgunaan narkotika, dua tersangka premanisme, satu tersangka perjudian, dan tiga tersangka pengeroyokan. 

Sementara dalam acara pemusnahan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan meliputi  miras, ganja, pil koplo, dan knalpot brong.

"Hari ini, sebanyak 3.017 botol minuman keras ilegal, 500 gram ganja, 1.000 pil trex, dan 50 knalpot brong kami musnahkan," kata Wadi. 

Reporter: Zulafif